Kadispora Tegaskan Tidak Disediakan Anggaran Pembangunan Stadion Mini di Sungai Liuk Pesisir Bukit

Ket Foto: Peninjauan Lokasi untuk Pembangunan Stadion Mini Sungai Liuk oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami. (dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Don Fitri Jaya Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Diskepora) Kota Sungai Penuh menegaskan untuk pembangunan stadion mini di Sungai Liuk kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh tidak disediakan anggaran dari APBD Kota Sungai Penuh tahun 2024.

“Di Sungai Liuk tidak Ado,” jawaban kadispora Don Fitri Jaya, dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp terkait pembangunan stadion mini di Sungai Liuk. Kamis (10/10/2024).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Bahrun tokoh masyarakat Sungai Liuk mengungkapkan, lahan yang dapat dipakai untuk pembangunan Stadion Mini Pesisir Bukit telah dilakukan pembayaran ganti rugi.

Tak hanya itu, sebelum disetujui dan dianggarkan, Fikar Azami selaku Ketua DPRD Sungai Penuh kala itu turun langsung meninjau ke lokasi. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *