Oleh: Prof. Dr. Rizal Djalil, Tokoh Nasional Asal Kerinci berdomisili di Jakarta
Hasil Pilwako Kota Sungai Penuh yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang bisa ditentukan oleh Milenial dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengapa demikian? Jumlah milenial yang berhak memilih tidak kurang dari 30.000 orang. Sedangkan total ASN Kota Sungai Penuh hampir 2000 orang. Berarti milenial ditambah ASN 32.000, siapapun yang mendapat perolehan suara sebesar itu pasti akan menjadi Walikota Sungai Penuh Periode 2024- 2029. Tapi itu tidak mudah. Realita pilihan bisa sangat bervariatif.
Dengan 5 (lima) pasangan calon menjadi probabilitas keterpilihan seorang calon 1/5. Tapi mengingat luas Kota Sungai Penuh bisa terjangkau dengan mudah dan massivnya media sosial dan komunikasi digital bukanlah tidak mungkin pasangan calon akan memperoleh 50 persen plus 1.
Siapa yang kita maksudkan milenial? Mileneal adalah kelompok pemilih yang lahir pada taun 1981 – 1996. Jadi saat ini berusia sekitar 24 – 39 tahun.
Kelompok ini tergolong usia produktif. Tapi apakah mereka mileneal di Kota Sungai Penuh mendapat pekerjaan yang layak? Apakah mereka dibina dan dituntun untuk bekerja mencari kehidupan? Apa yang dilakukan Pemda Kota Sungai Penuh untuk Mereka? Apakah mereka mempunyai dan mendapatkan perlakuan yang sama, bila ingin menjadi PNS atau PPPK? Atau orang tua mereka harus menjual sawahnya untuk membayar supaya dapat menjadi PNS atau PPPK?

Semua realita ini hanya milineal di Kota Sungai Penuh yang dapat menjawabnya. Sayup-sayup dari jauh saya mendapat informasi ada program Mileneal Corner. Tetapi tidak mampu direalisasikan oleh Penguasa Kota
Kalau ini ternyata benar adanya sangat disayangkan dan sangat memprihatinkan. Pemerintah tidak boleh melakukan perlakuan diskriminatif kepada warga apalagi kelompok milenial yang sedang mengembangkan diri.
Bagaimana dengan ASN, ? Kekuatan ASN sebenarnya bukan hanya 2000. Kalau setiap ASN mempunyai keluarga rata-rata 3 orang berarti tidak kurang dari 6000 orang potensi pemilih yang bisa digerakkan. Tapi sudah dipastikan itu tidak akan pernah utuh. Dan itu hak dari ASN sendiri siapapun pejabat, apapun levelnya termasuk pejabat aktif maupun yang cuti tidak boleh memaksa ASN untuk memilih pasangan calon. Biarkan mereka menentukan pilihannya dengan tenang nyaman dan sesuai Hati Nurani.
Kalau ada pemaksaan untuk memilih bisa dilaporkan secara tertulis dan digital ke Bawaslu Lokal dan tembusan ke Bawaslu Pusat di Jakarta. Kalau Bawaslu lokal. Berpihak atau tidak melaksanakan tugas sesuai Undang-undang Pemilu maka tinggal dilaporkan ke DKPP di Jakarta, pasti diproses. Sudah banyak Bawaslu yang tidak bekerja sesuai dengan Undang-undang disidangkan bahkan dipecat oleh DKPP.
Kita bisa menyimpulkan kaum milineal dan ASN di Kota Sungai Penuh pasti bisa menentukan Walikota yang lebih layak dan lebih baik untuk memimpin Kota Sungai Penuh kedepan.
Layak dan baik seperti apa?
Pertama, Walikota yang mampu memperjuangkan anggaran Pusat turun ke Kota Sungai Penuh secara nyata: bukan sekedar mengantar proposal.
Kedua, Walikota yang memperlakukan milenial secara inklusif, tidak hanya mementingkan orang dekat dan keluarga
Ketiga, Walikota yang mampu membuat Kota Maju, Bersih dari sampah, Pembangunan yang nyata adanya, terutama Kota bebas banjir.
Keempat, Walikota yang menerapkan Merit system dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil dan Tidak memasang tarif untuk jabatan Kasi sampai eselon diatasnya. Itu bukan saja tidak boleh tapi nyaris “Pemerasan” terselubung kepada ASN.
Dalih banyak dana habis untuk terpilih menjadi Walikota tidak bisa dibenarkan. Siapa suruh maju jadi Walikota?. Makanya sangat benar kata pepatah Kerinci, untuk menjadi pemimpin itu harus “Orang yang Berumah Gedang dan Batungku Jarang”.
Semoga Kota Sungai Penuh Semakin Maju dan Berkembang Dibawah Kepemimpinan Walikota Baru. Selamat Menggunakan Hak Pilih.