9 Orang Sudah Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Aktor Intelektual Pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh 

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Setelah melakukan pengejaran selama satu minggu, Satreskrim Polres Kerinci yang dibackup Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan 9 tersangka kasus Pembakaran dan Pengrusakan Kota suara di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

9 tersangka pembakaran dan pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh ini ditangkap di lokasi yang berbeda saat hendak melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan Lima orang tersangka berinisial HH, RD, IP, AI dan EP diamankan oleh pihak kepolisian dua hari yang lalu di lokasi yang berbeda.

“Untuk 4 orang tersangka lainnya berinisial DK, JH, YH dan EG juga sudah diamankan. Dua orang lainnya DK dan JH Senin malam (02/12/2024) sekitar pukul 22.30 Wib menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan perkara 13,” katanya.

Andri menyebutkan dari sembilan tersangka yang di tangkap, Polda Jambi juga sudah menetapkan satu orang tersangka berit HG yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Sembilan tersangka bersama dengan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Dirreskrimum Polda Jambi menambahkan bahwa aksi pembakaran dan pengerusakan TPS ini diduga sudah terstruktur dan masif, karena berupaya untuk mengganggu proses Demokrasi di wilayah Kota Sungai Penuh.

“Polda Jambi juga berkomitmen untuk mengusut dan mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini dengan tegas dan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tandas Dirreskrimum Polda Jambi.

Drs. Damhar Dahlan MM tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh kepada gegeronline, Senin (02/12/2024) mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi upaya hukum yang dilakukan pihak Polda Jambi dan Polres Kerinci dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pembakaran dan pengrusakan 5 TPS di wilayah Kota Sungai Penuh yang berakibat mencederai Demokrasi, ujar Damhar.

“Ya, kita sangat mengapresiasi pihak Polda Jambi dan Polres Kerinci yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan 9 tersangka dalam kasus dugaan pembakaran dan pengrusakan 5 TPS di Kota Sungai Penuh.”

Selain itu dirinya juga berharap kepada Kapolda Jambi untuk dapat mengungkap aktor Intelektual dibalik kasus dugaan pembakaran dan pengrusakan TPS tersebut, tandas Damhar.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *