KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID–Setelah 6 (enam) bulan melarikan diri akhirnya Agus Kurnia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan seorang Janda Cantik berinisial EJ (45), warga Desa Pelayang Raya Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
Agus ditangkap di Negara Jiran Malaysia oleh pihak keamanan setempat, tempat kaburnya pasca peristiwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap EJ yang menggemparkan Kerinci dan Kota Sungai Penuh, 06 Desember 2024 lalu.
Sabtu (28/6) kemarin, Waka Polrrs Kerinci, Kompol Eko Prasetyo dan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very P. SH, MH bersama tim Buser Macan Kincai sudah bertolak ke Malaysia, untuk menjemput tersangka Agus Kurnia. Hal ini diketahui dari video yang dibagikan sejumlah akun media sosial.
Dalam video tersebut Kasat menjelaskan, keberangkatannya untuk menjemput Agus.
“Hari ini Sabtu, menuju ke Malaysia. Menjemput Agus Kurnia tersangka pembunuhan,” keterangan yang diucapkan dalam video.
Sementara pada Senin (30/6) juga beredar video dan foto terbaru, Kasat Reskrim Polres Kerinci dan tim bersama pihak keamanan Malaysia membawa tersangka Agus Kurnia.
Dari video dan foto yang beredar tampak tersangka Agus dibawa di Bandara, yang diyakini akan segera bertolak pulang ke Indonesia, selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci.
Tampak dalam video dan foto, agus mengenakan baju kaos warna merah, celana jeans, dan sandal jepit. Dua foto yang menampakkan Agus, pertama Agus dengan model rambutnya seperti foto yang beredar selama ini, dan penampakan Agus di foto dan video lain tampak rambutnya sudah dicukur botak.
Berbagai tanggapan dari masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh melalui media sosial, terhadap penangkapan Agus. Mengapresiasi kinerja dari Polres Kerinci yang telah lama mencari keberadaan tersangka.
Selain itu, pengguna medsos juga bersyukur karena Agus telah berhasil ditangkap, dan berharap tersangka mendapat hukuman yang pantas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hingga berita ini dipublis, Polres Kerinci belum memberikan pernyataan resmi. Kasat Reskrim saat dihubungi via WhatsApp belum menjawab, karena sedang dalam perjalanan.
Untuk diketahui, pada 06 Desember 2024 lalu, warga Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, menemukan mayat perempuan berinisial EJ (45) di gudang pupuk milik tersangka Agus. Kondisi mayat cukup mengenaskan. Sementara, pada saat mayat ditemukan, tersangka Agus sudah kabur dan mirisnya ia mengakui perbuatan kejinya kepada anak korban melalui telepon cellulernya. (HM/YD)