SUNGAIPENUH,GEGERINLINE.CO.ID-Selain Mantan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang akan Didemo oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Jambi Bersatu (APJB) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Jakarta, Kamis besok (31/07/2025) sekitar pukul 13:00 WIB.
Salah satu koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa kepada gegeronline.co.id Rabu (30/07/2025) mengatakan, selain Ahmadi Zubir eks Walikota Sungai Penuh, ada dua Kadis di Pemkot Sungai Penuh juga ikut Didemo, sebutnya.
Saat ditanya siapa oknum dua Kadis itu, is menjawab, Nanti dulu bang, besok juga tahu sendiri. Kedua Oknum Kadis tersebut diduga terlibat kasus Penjualan Exavator dan mesin Pengolahan Sampah. Hasil dari Penjualan mesin atau alat tersebut diduga digunakan untuk membiayai Kampanye Ahmad Zubir mencalonkan diri sebagai Walikota Sungai Penuh Periode 2024-2029. Inisial kedua Kadis yakni K dan W, bebernya.
“Iya, selain eks Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Ada dua Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh berinisial K dan W juga akan Didemo di KPK besok,” ujar salah satu pendemo.
Diberitakan sebelumnya, Diketahui dari salah satu koordinator lapangan aksi unjuk rasa melalui WhatsApp pribadi nya, Rabu (30/07/2025) mengatakan, bahwa kami dari Aliansi Pemuda Jambi Bersatu akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Jakarta pada hari Kamis 31 Juli 2025 sekira pukul 13:00 WIB, ujarnya.
Dalam demo yang akan digelar besok, Sejumlah massa Mendesak agar KPK memeriksa kasus dugaan Gratifikasi, Fee proyek dan jual beli jabatan senilai Rp 15,7 Milyar yang diduga dilakukan eks Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Kroni-kroninya.
Selain itu, kami juga meminta kepada KPK untuk segera mengambil alih kasus dugaan Gratifikasi dan TPPU yang diduga kuat dilakukan oleh eks Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir beserta Kroninya yang selama ini (satu tahun lebih) telah dilaporkan dan diproses di Polda Jambi yang hingga kini belum ada kepastian hukumnya, bebernya.
“Iya, Kamis (30/7/25) sekira pukul 13:00 WIB kami atas nama Aliansi Pemuda Jambi Bersatu (APJB) akan melakukan Demonstrasi di halaman gedung KPK Jakarta. Mengenai Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) sudah kita masukkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Ada 4 tuntutannya, salah satu nya meminta KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan TPPU Ahmadi Zubir Rp 15,7 M yang ditangani oleh pihak Polda Jambi, kata sumber.
Perlu diketahui, kasus dugaan suap, Fee proyek dan jual beli jabatan senilai Rp 15,7 Milyar digunakan Ahmadi Zubir untuk membeli SPBU milik H. Murady Darmansyah yang berlokasi di Kumun Kota Sungai Penuh telah dilaporkan ke Polda Jambi 1 tahun lebih, namun hingga kini belum ada kepasstian hukumnya.
Berdasarkan Informasi yang didapatkan bahwa SPBU tersebut sudah menjadi hak milik :
1. Ahmadi Zubir eks Walikota Sungai Penuh
2. Herlina istri Ahmadi Zubir
3. Rucita Arfianisa anak kandung Ahmadi Zubir yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(Tim)