SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID– Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh, Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna masa persidangan ke III, Selasa(12/8).
Ketua DPRD, Hutri Randa dalam kesempatan tersebut menyampaikan pokok-pokok dari hasil pembahasan yang berkaitan dengan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Walikota Sungai Penuh, Alfin Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang telah bekerja maksimal bersama tim TAPD dan SKPD membahas rencangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS ini, sehingga dapat menghasilkan kota kesepakatan.
Wako, Alfin berharap dengan disepakati perubahan KUA dan PPAS ini, rencangan perubahan APBD tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.(*/HMS)