Wako dan Wawako Serahkan Remisi Bagi Napi dan Anak Binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Walikota, Azhar Hamzah, menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa bagi anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Sungai Penuh, Minggu (17/8).

Pemberian remisi ini didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan sikap disiplin, taat aturan, dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam laporannya menyampaikan, total penerima remisi tahun ini berjumlah 220 orang, terdiri dari 90 orang penerima remisi umum dan 130 orang penerima remisi dasawarsa.

Walikota Alfin dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman semata, tetapi juga menjadi momentum bagi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud kehadiran negara sekaligus motivasi agar warga binaan senantiasa berperilaku baik, disiplin, dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat,” ujar Wako Alfin.

Sementara itu, Wawako Azhar Hamzah menambahkan bahwa pemerintah kota mendukung penuh program pembinaan di Rutan, agar para narapidana maupun anak binaan benar-benar siap menjalani kehidupan baru pasca bebas nantinya.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dan Turut Hadir Bupati Kerinci dan Wakil Bupati Kerinci dan ditutup dengan doa bersama, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Rutan, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Ketua PKK,Ketua GOW dan Ketua DWP. .(*/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *