SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Ditahun ajaran baru 2025–2026, Sekolah-sekolah di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi disibukkan dengan berbagai persiapan.
Suasana persiapan tersebut diwarnai keresahan Wali Murid di sejumlah SD dan SMP yang mengaku didatangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai “tim Wali Kota Alfin”, yang menawarkan buku mata pelajaran, termasuk Lembar Kerja Siswa (LKS), kepada pihak sekolah.
Kehadiran oknum yang mengatasnamakan diri sebagai tim Wali Kota ini disebut-sebut membuat beberapa kepala sekolah merasa tidak nyaman. Salah satu Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya.
“Kami merasa risih dan serba salah. Mereka datang menawarkan buku, termasuk LKS, padahal LKS tidak wajib digunakan dalam proses pembelajaran. Tapi karena mereka mengaku sebagai tim Wali Kota, kami jadi sungkan menolak,” ujarnya.
Aksi ini dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik Wali Kota Sungai Penuh, Alfin. Tidak menutup kemungkinan, kata sumber tersebut, Wali Kota bahkan tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman, menegaskan kepada awak media bahwa penggunaan LKS di sekolah tidak diwajibkan dan bahkan cenderung tidak disarankan.
“LKS itu membuat guru dan siswa jadi malas, karena di dalamnya sudah ada pertanyaan dan pilihan jawabannya. Tidak merangsang kreativitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khaidirman menambahkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan, agar tidak mewajibkan pembelian LKS jelang tahun ajaran baru.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan pengadaan LKS dilaksanakan oleh Jeki Erlangga dan Yose Nata untuk SD dan SMP dalam wilayah Kota Sungai Penuh yang diduga kuat melanggar aturan.
Salah satu aktivis Kota Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya kepada gegeronline.coid, Kamis (21/08/2025) mengatakan bahwa kasus jual beli LKS di SD dan SMP dalam wilayah Kota Sungai Penuh sudah bukan rahasia umum lagi. Penyedia LKS diketahui pemain lama yang dibekingi oleh oknum Tim sukses Alfin Walikota Sungai Penuh, kata salah satu aktivis.
“Iya, bisnis haram LKS di SD dan SMP sejak lama terjadi yang diduga kuat dilakukan oleh Jeki dan Yose serta melibatkan Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Sungai Penuh. Selain itu ada indikasi Pungutan Liar (Pungli) yang merugikan ribuan Wali Murid hingga milyaran rupiah, ” bebernya.
Terkait kasus dugaan Pungli ini dirinya sedang mengumpulkan informasi, data dan alat bukti, jika sudah lengkap kasus ini akan kita laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), tutupnya. (Tim)