KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci, berinisial D, menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, ia diduga terlibat dalam pengaturan sekaligus pengerjaan proyek Optimalisasi Lahan (Oplah) dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi senilai lebih kurang Rp 8 Milyar yang berlokasi di Kecamatan Sitinjau Laut dan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci.
Dikonfirmasi Senin, (10/11/2025), oknum ASN berinisial D memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon ke nomor 08126469xxxx tak mendapat respons. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor lain juga hanya bercentang biru tanpa balasan.
Sebelumnya, sejumlah aktivis anti korupsi di Kabupaten Kerinci mendesak Bupati Monadi untuk menindak tegas dan mencopot D dari jabatannya. Mereka menilai keterlibatan ASN dalam pengerjaan dan Pengaturan proyek Optimaisasi Lahan dari BWSS VI Jambi merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan prinsip netralitas ASN.
“Pejabat ASN yang terlibat pengaturan proyek harus dicopot oleh Bupati Kerinci, termasuk D yang bertugas di Dinas Tanaman Pangan,”ujar Andri, aktivis Kerinci, kepada media ini.
Informasi dari sumber internal menyebutkan, D disebut berperan aktif dalam pengaturan proyek irigasi di beberapa titik di wilayah Hiang, Kerinci.
“Dia yang mengatur semua di beberapa titik. Ada sekitar 24 titik yang lolos pengerjaan,”kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sebab, ASN secara tegas dilarang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek pemerintah, baik sebagai pengatur, pelaksana, maupun penerima manfaat.
Selain melanggar etika profesi, keterlibatan ASN dalam proyek rawan menimbulkan konflik kepentingan dan potensi penyimpangan anggaran. Aktivis menilai, tindakan semacam itu mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Oknum ASN yang terlibat proyek drainase sangat tidak etis dan berpotensi melanggar kode etik ASN. Seharusnya ASN menjadi contoh, bukan malah terlibat kegiatan yang bisa merugikan keuangan Negara,”ujar seorang aktivis Kerinci lainnya.
Para aktivis juga mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam proyek bisa berdampak pada kualitas dan mutu pekerjaan yang rendah serta pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Mereka mendesak Pemkab Kerinci segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap oknum ASN tersebut. (Tim)