Polres Kerinci Amankan Lima Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tanjung Tanah

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi Sabtu, (29/11/2025) sekitar pukul 00:30 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci.

Akibat kejadian tersebut, satu korban anak mengalami luka berat di bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Mayjend H.A. Thalib Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan 5 (lima) orang anak terduga pelaku dengan inisial MF (15), MZ (14), AA (13), AR (15) dan MA (14). (Identitas lengkap dirahasiakan karena pelaku masih di bawah umur sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak).

Selain itu Polisi juga mengamankan Barang bukti 1 bilah celurit panjang dan 1 sarung senjata tajam.

Saat ini para terduga pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polres Kerinci mengimbau masyarakat, orang tua, serta pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak guna mencegah tindakan kekerasan, perkelahian kelompok, maupun kenakalan remaja lainnya.

Kapolres Kerinci AKBP. Arya Tesa Brahmana S.I.K, melalui siaran pers Kasi Humas Polres Kerinci Iptu DS Tinjak menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu (29/11/2025) malam yang mengakibatkan korbannya kena sabetan bacokan senjata tajam bagian kepala

Kejadian itu, sempat disaksikan warga setempat dan segera melaporakan kejadian dengan Polsek Danau Kerinci, kemudian ditindak lanjuti laporan itu ke Polres Kerinci. Mendapat laporan tersebut Polres Kerinci langsung merespon dengan menurunkan tim opsnal ke Tempat Peristiwa Kejadian (TKP), kata Kasi Humas.

“Iya, 5 terduga pelaku dan Barang Bukti sudah diaman di Polres Kerinci untuk ditindak lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Kerinci.(HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *