KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana proyek Pembangunan Penunjang Fasilitas Kantor Camat Tanah Cogok (Tanco) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2025.
Hal ini dapat dilihat dari turunya tim ahli khusus ke lokasi kantor Camat Tanco Kabupaten Kerinci untuk mengetahui mutu dan kualitas bangunan proyek yang roboh dan sedang dalam proses hukum.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH kepada media ini mengatakan bahwa hari ini, Senin (19/01/2026) tim ahli kontruksi turun ke lokasi proyek Penunjang Fasilitas Kantor Camat Tanco tersebut.
“Ya, benar hari ini tim ahli turun untuk melihat kualitas bangunan, apakah sesuai dengan volume yang ada dalam kontrak,”ujarnya
Dijelaskan Yogi, saat tim turun Kejari juga menghadirkan PPPK, PPTK, Direktur CV.Sultan Cipta Jaya, Inspektorat Kabupaten Kerinci dan tim dari Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Ya,Kita juga menghadirkan PPK, PPTK, Direktur CV. Sultan Cipta Jaya, Inspektorat Kabupaten Kerinci dan Tim Bidang Pidana khusus (Pidsus),”ungkap Yogi.
Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh telah memanggil dan mengambil keterangan sejumlah pihak terkait yang diduga terkait dalam pelaksanaan proyek tembok penahan tebing kantor Camat Tanah Cogok yang mengalami roboh.
Selanjutnya Tim dari Kejari Sungai Penuh melakukan pengecekan lapangan karena ada laporan masyarakat terkait robohnya proyek tersebut.
Pihak Kejari Sungai Penuh juga telah melayangkan surat panggilan untuk Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah yang di sebut-sebut sebagai pelaksana proyek itu.
“Kita sudah melayangkan surat pemanggilan untuk di ambil keterangan atas nama Aldi Agnopiandi untuk datang memberikan ketenangan ke Penyidik Kejari Sungai penuh, Aldi Agnopiandi diduga kuat sebagai peminjam perusahaan dan pelaksana proyek”tandasnya.(Tim)