Geger Online — Palu – Pelarian Aan Kurniawan, pelaku pembunuhan terhadap seorang ayah dan anaknya yang berusia dua tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah berakhir. Tersangka berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setelah buron selama kurang lebih satu bulan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Palu Barat pada Rabu (26/8/2026) di kediaman keluarganya. Ia tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
“Tersangka selama ini bersembunyi di rumah atau gubuk di wilayah likuefaksi Balaroa, di sekitar areal likuefaksi Balaroa, selama satu bulan,” ujar AKP Ismail Boby kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Boby menambahkan bahwa pelaku sempat memiliki niat untuk menyerahkan diri dan meminta keluarganya menghubungi polisi. Namun, sebelum niat tersebut terlaksana, polisi telah berhasil melacak lokasi persembunyian Aan Kurniawan.
“Untuk sementara tersangka sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik kami. Jadi, sementara terkait masalah pelariannya selama satu bulan kami masih dalami,” jelas Boby.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Aan Kurniawan diduga menghabisi nyawa Jamil (32), yang merupakan rekan kerjanya. Tidak hanya itu, pelaku juga membunuh Rizki (2), anak Jamil, dan melukai istri korban, Nurhanisa (23).
Ikuti Geger Online
