— JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengusulkan pembangunan gudang logistik bencana di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Usulan ini bertujuan untuk mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

Usulan tersebut disampaikan Suharyanto kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan pascagempa di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (26/8). Presiden Prabowo dilaporkan memberikan respons positif terhadap gagasan tersebut.

Suharyanto menyoroti bahwa banyak gudang logistik milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di berbagai wilayah kerap dalam kondisi kosong. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah kesulitan memberikan respons cepat pada fase awal penanganan bencana.

“Ketika terjadi gempa kemarin, daerah itu tidak bisa berbuat banyak karena gudang-gudang logistik BPBD kosong,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026). Ia menambahkan bahwa keterbatasan stok logistik menjadi kendala utama dalam respons darurat.

Melalui usulan ini, setiap BPBD diharapkan memiliki stok logistik dasar yang memadai, meliputi sembako, selimut, tenda, dan matras. Ketersediaan ini akan memungkinkan penyaluran bantuan awal secara langsung kepada masyarakat saat bencana terjadi. Suharyanto memperkirakan kebutuhan stok logistik dasar per daerah berkisar antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.

“Kami sarankan ke depan masing-masing kabupaten/kota punya logistik, buffer stok siap. Sehingga ketika ada bencana, bisa memberikan bantuan awal kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi gudang logistik yang kosong seringkali menimbulkan persepsi masyarakat bahwa bantuan belum disalurkan, padahal bantuan tersebut sedang dalam proses pengiriman. “Itu yang mengakibatkan masyarakat teriak-teriak belum dapat bantuan. Padahal bantuannya sedang dalam perjalanan,” imbuhnya.

Suharyanto menegaskan, penguatan kapasitas logistik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota merupakan kunci utama agar bantuan dasar dapat diterima warga terdampak secara cepat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan darurat dan mengurangi penderitaan masyarakat di wilayah rawan bencana.