Geger Online — Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui laporan hasil pengawasan Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku. Meskipun secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dinilai lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, Timwas menemukan sejumlah area yang memerlukan perbaikan dan merumuskan enam rekomendasi.
Persetujuan laporan tersebut dilakukan setelah pimpinan sidang menanyakan kepada peserta rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). “Kami akan menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI tahun 2026 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?” tanya pimpinan sidang, yang disambut “Setuju” oleh anggota DPR.
Sebelum laporan disetujui, Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memaparkan catatan dan rekomendasi hasil pengawasan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta seluruh pemangku kepentingan atas berbagai capaian, termasuk dalam proses penerbitan visa jemaah dan layanan fast track keimigrasian.
Enam Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2026
Timwas Haji DPR RI mengajukan enam rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang:
Pertama, terkait kapasitas kamar. Timwas Haji mendorong pemerintah untuk tetap menjaga batas maksimal empat jemaah per kamar. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kesetaraan, kenyamanan, dan kemudahan akses fasilitas bagi para jemaah.
Kedua, ketepatan waktu distribusi logistik. Pemerintah didorong untuk memperbaiki ketepatan waktu distribusi makanan siap saji melalui mitigasi yang ketat terhadap potensi hambatan di lapangan.
Ketiga, armada transportasi. Pemerintah diminta memprioritaskan penggunaan armada transportasi yang ramah bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas secara menyeluruh.
Keempat, layanan kesehatan. Jaminan penyediaan sarana medis, ketersediaan ambulans, kursi roda, serta pasokan obat-obatan yang terukur dan proporsional diminta untuk dipastikan oleh pemerintah.
Kelima, fasilitas Armuzna. Timwas mendorong peningkatan fasilitas dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) agar setara minimal dengan paket kelas C demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Keenam, perekrutan petugas haji. Pemerintah didorong untuk mengadopsi metode rekrutmen dan pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang terbukti disiplin, sigap, dan mampu bekerja dalam tim, baik untuk petugas kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
Ikuti Geger Online
