Geger Online — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa perbaikan dalam pengumpulan penerimaan pajak atau tax collection merupakan elemen krusial untuk menjaga keberlanjutan anggaran negara. Pemerintah berencana meningkatkan penerimaan dengan mengoptimalkan sektor-sektor yang belum terserap maksimal, tanpa perlu menaikkan tarif pajak yang ada.
Langkah ini menjadi sangat penting mengingat rencana pemerintah untuk menarik utang sebesar Rp 876,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Di sisi lain, beban bunga utang diperkirakan akan mencapai Rp 650,3 triliun.
“Jadi kami akan memperbaiki pajak dan bea cukai sehingga tax collection-nya bisa naik. Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bisa bagus dan tax collection-nya bisa naik,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (27/8/2026).
Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp 3.426 triliun, yang merupakan pertumbuhan 6,8% dari proyeksi outlook 2026. Target ini setara dengan rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 12,25%. Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 517,4 triliun, dan hibah Rp 0,7 triliun.
Dari total penerimaan perpajakan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 316,6 triliun.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan membenahi kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menilai kedua institusi tersebut sering terseret kasus hukum yang mengganggu upaya pemerintah dalam mencapai target pendapatan negara.
“Titik fokusnya adalah perbaikan kinerja personil, pajak dan bea cukai ke depan sehingga tidak ada kebocoran. Itu utamanya,” tutur Purbaya.
Pemerintah menargetkan rasio perpajakan sebesar 10,4% pada 2027. Purbaya meyakini peningkatan penerimaan secara maksimal dapat membantu pemerintah menekan kenaikan nilai utang.
Peningkatan kepatuhan pajak dinilai sebagai salah satu langkah utama untuk memperkuat keberlanjutan fiskal. Dengan penerimaan yang lebih optimal, kebutuhan pemerintah untuk terus mengandalkan utang dapat ditekan.
“Saya mau naikin compliance sehingga tax ratio-nya cukup bagus. Itulah jalan utamanya untuk menjaga sustainability dari anggaran. Tanpa itu kita hanya manage utang,” terang Purbaya.
Upaya pembenahan ini dilakukan di tengah mencuatnya kasus hukum yang melibatkan pegawai DJP. Sebelumnya, dua pegawai DJP ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk pada periode 2008-2025.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, Gatot Haroe, pada Rabu malam. Gatot merupakan tersangka baru, menyusul tujuh terdakwa lain yang diduga terlibat dalam kasus suap importasi PT Bluerray Cargo.
Purbaya menyatakan perbaikan kinerja DJP dan DJBC akan terus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia berharap peningkatan kepercayaan publik dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.
“Saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi, atau semakin berkurang lah. Tidak mungkin nol ya, tetapi menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat. Dan orang yang bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya tidak dibuat main-main,” terang Purbaya.
Ikuti Geger Online
