— Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyatakan komitmen partainya untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga disahkan pada Desember 2026. Menurutnya, produk legislasi ini krusial untuk memperkuat mekanisme penyitaan aset yang diperoleh dari tindak pidana.

Sarmuji menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan instrumen hukum yang lebih ampuh agar hasil kejahatan tidak dapat dinikmati oleh pelakunya. Ia menekankan, RUU Perampasan Aset adalah salah satu sarana penting guna memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sejalan dengan prinsip negara hukum.

Lebih lanjut, Sarmuji berharap RUU Perampasan Aset dapat memberikan kepastian hukum dan tidak disalahgunakan oleh pihak berwenang. “RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” jelas Sarmuji kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Untuk memastikan RUU ini berjalan optimal, Sarmuji mengimbau agar masukan dari masyarakat, termasuk para ahli dan akademisi, terus diintensifkan selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa pelaku tindak pidana harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, dan aset yang terbukti merupakan hasil kejahatan harus dapat dipulihkan demi kepentingan negara dan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal,” tegasnya. Ia menambahkan, pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan aset yang terbukti hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Fraksi Partai Golkar berencana membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR RI untuk mencapai kesepahaman konstruktif mengenai substansi RUU Perampasan Aset. Pihaknya juga menghargai aspirasi publik yang mendesak agar pembahasan tidak berlarut-larut.

Sarmuji menyatakan kesiapan Fraksi Partai Golkar untuk berkontribusi dalam upaya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, sembari memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif. “Golkar siap membangun konsensus lintas fraksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan hukum untuk memberantas korupsi merupakan kepentingan bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya satu golongan atau fraksi tertentu. “Fraksi Partai Golkar akan senantiasa mendukung setiap langkah legislasi yang membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Kami siap mengawal percepatan RUU Perampasan Aset,” pungkasnya.