— JAKARTA – Indonesia Public Policy & Government Affairs (IPPGA) Group resmi meluncurkan sebuah kerangka kerja baru bertajuk The Indonesia PPGA Playbook: Navigating Power, Policy, and Politics in Southeast Asia’s Most Complex Democracy. Inisiatif ini dirancang sebagai fondasi awal untuk mengembangkan profesi Public Policy & Government Affairs (PPGA) di tanah air.

Kerangka kerja yang terdiri atas sembilan bab dan dilengkapi dengan lampiran operasional ini memetakan pengetahuan, keterampilan, serta kerangka kerja esensial yang dibutuhkan oleh para praktisi PPGA. Tujuannya adalah agar mereka mampu membaca dinamika kebijakan, politik, kekuasaan, dan kepentingan bisnis yang kompleks di Indonesia.

Peluncuran Playbook ini didasari oleh kebutuhan mendesak akan sebuah peta kerja yang terstruktur bagi profesi yang terus berkembang pesat, namun belum memiliki rujukan pengetahuan dan praktik yang memadai. IPPGA Group menempatkan publikasi ini sebagai langkah awal menuju pembentukan pusat pengetahuan dan keterampilan (knowledge & skill center) bagi profesi PPGA di Indonesia.

Disusun bersama Aditya Sani dan Ahsan Ridhoi, Playbook ini direncanakan untuk terus dikembangkan melalui proses tinjauan sejawat (peer review) serta kolaborasi berkelanjutan dengan para praktisi dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk dari kalangan pemerintahan dan politik.

“Profesi ini sudah terlalu lama menjadi kepraktisian tanpa peta. Kami tidak ingin membangunnya sendiri. Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama universitas, pemerintah, dan para praktisinya sendiri agar profesi PPGA dapat berkembang secara lebih kuat di Indonesia,” ujar Arief Budiman, seorang praktisi Public Policy & Government Affairs, dalam keterangan resminya pada Kamis (27/8/2026).

Arief menekankan pentingnya keterlibatan dunia akademik dalam membangun legitimasi keilmuan sekaligus memastikan regenerasi profesi. Menurutnya, PPGA bukan sekadar fungsi pendukung yang bertindak saat masalah muncul, melainkan sebuah kapabilitas strategis yang seharusnya bekerja jauh sebelum risiko atau persoalan terjadi.

“Regenerasi adalah agenda yang tidak bisa ditunda. Kita perlu memastikan generasi berikutnya mengenal profesi ini, dan universitas adalah titik temu paling strategis untuk itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa fungsi PPGA bertumpu pada lima pilar yang saling terintegrasi, yaitu Profitability, Certainty, Security, Continuity, dan Stability. Pilar Productivity dan Profitability (Business) menjadi jangkar, memposisikan PPGA sebagai fungsi yang berkontribusi pada keberlangsungan bisnis dan kondusivitas iklim usaha.

Pilar Certainty (Public Policy) menuntut pemahaman mendalam terhadap arah dan dinamika kebijakan pemerintah, proses legislasi dan regulasi, serta perencanaan pembangunan. Pilar Security (Legal) berfungsi melindungi perusahaan dari berbagai risiko hukum, sosial, dan politik yang berpotensi mengganggu operasional maupun investasi.

Sementara itu, Pilar Continuity (Corporate Communications & Diplomacy) berfokus pada pembangunan reputasi dan hubungan jangka panjang dengan publik serta pemangku kepentingan pemerintahan. Terakhir, Pilar Stability (Politics) menuntut kemampuan untuk membaca dinamika politik nasional dan lokal, memahami kepentingan aktor pemerintahan, serta mengikuti perkembangan politik-ekonomi global yang dapat berdampak pada bisnis.

“Keberhasilan PPGA tidak dapat berdiri pada satu pilar. Kelimanya harus bekerja sebagai satu kesatuan,” tegas Arief.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan terhadap profesi PPGA akan terus eksis selama terdapat interaksi antara dunia bisnis, kebijakan publik, dan politik dalam kerangka relasi demokratik. “Selama pemerintahan Republik Indonesia berdiri, bisnis dan kebijakan politik akan selalu berinteraksi. Karena itu, profesi ini akan selalu diperlukan. Penguatannya adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok industri atau satu asal investasi baik dalam atau luar negeri,” pungkasnya.