— Kalangan pengusaha menilai aksi demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (27/8/2026) menjadi hal yang harus diwaspadai dampaknya terhadap kondisi ekonomi domestik. Kewaspadaan ini terutama diperlukan jika demonstrasi tersebut berlangsung secara berkelanjutan dan belum dapat ditangani oleh pemerintah.

“Aksi ini tetap menjadi sinyal yang perlu diperhatikan. Apabila demonstrasi berlangsung berulang, meluas, disertai kekerasan, atau mengganggu fasilitas publik dan pusat kegiatan ekonomi, persepsi risiko Indonesia dapat meningkat,” ucap Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira pada Kamis (27/8/2026).

Anggawira menekankan perlunya semua pihak menjaga situasi agar tetap kondusif. Pemerintah diharapkan dapat mendengar dan memberikan respons yang jelas, peserta aksi menyampaikan aspirasi secara damai, serta aparat menjaga keamanan secara humanis dan terukur. “Stabilitas yang dibutuhkan dunia usaha bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan memastikan demokrasi dan kegiatan ekonomi dapat berjalan secara bersamaan,” tutur Anggawira.

Saat ini, pelaku usaha cenderung bersikap waspada, namun belum sampai pada penghentian ekspansi secara luas. Keputusan investasi dan perekrutan biasanya tidak berubah hanya karena satu hari demonstrasi. Kendati demikian, perusahaan yang sedang mempertimbangkan investasi besar mungkin akan melakukan evaluasi tambahan atau menunggu kejelasan situasi beberapa hari ke depan.

“Faktor yang lebih menentukan tetap kepastian kebijakan, prospek permintaan, biaya usaha, dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ujar Anggawira.

Apabila demonstrasi masih dapat dimitigasi oleh pemerintah, dampaknya kemungkinan besar bersifat jangka pendek. Hal ini meliputi kemacetan lalu lintas, perubahan rute distribusi, penurunan kunjungan ke pusat usaha di sekitar lokasi demonstrasi, serta penyesuaian jam kerja. Dampak jangka menengah dan panjang baru akan muncul apabila ketegangan berlangsung terus-menerus, tidak ada kanal dialog yang efektif, atau timbul ketidakpastian terhadap arah kebijakan pemerintah.

“Sebaliknya, apabila aspirasi ditangani dengan baik, demonstrasi justru dapat menjadi masukan untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat kepercayaan publik,” terang Anggawira.

Ia menambahkan bahwa risiko akan meningkat apabila demonstrasi berkembang menjadi ketidakstabilan berkepanjangan, menimbulkan gangguan logistik, atau direspons dengan kebijakan yang tidak konsisten. Dalam situasi seperti ini, investor tidak hanya akan melihat jumlah massa, tetapi juga kualitas pengelolaan keamanan, komunikasi pemerintah, kepastian hukum, dan kemampuan negara dalam menjaga aktivitas ekonomi.

“Oleh karena itu, pemerintah dan aparat perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan proporsional, sementara penyelenggara aksi juga perlu memastikan aspirasi disampaikan secara damai,” pungkas Anggawira.