— Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memfokuskan prioritas pada wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas program dan memastikan ketepatan sasaran bagi mereka yang paling membutuhkan.

Sebagai tahap awal, sebanyak 111 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di sembilan provinsi wilayah 3T dijadwalkan segera diaktivasi. Kesembilan provinsi tersebut mencakup enam provinsi di tanah Papua, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemilihan wilayah ini didasarkan pada data prevalensi stunting yang tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa perluasan ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk menyempurnakan tata kelola program. “Arahnya jelas MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan. Program sebesar ini harus terus disempurnakan berdasarkan evaluasi di lapangan,” ujar Zulhas dalam sebuah keterangan pada Kamis (27/8/2026). Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpinnya pada Rabu (26/8).

Selain fokus pada wilayah geografis, pemerintah juga melakukan perubahan mendasar pada mekanisme penentuan penerima manfaat. Sebelumnya, penentuan target dilakukan oleh masing-masing SPPG. Kini, wewenang tersebut sepenuhnya dialihkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan konsistensi dan akurasi data.

Sasaran utama program ini adalah kelompok ‘3B’, yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kelompok ini mencapai 21.985.314 orang. Selain itu, santri dan siswa sekolah keagamaan di wilayah 3T juga menjadi prioritas penerima manfaat.

Dalam proses perluasan ini, pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian terkait kesiapan infrastruktur. SPPG di wilayah 3T yang progres pembangunannya masih di bawah 30 persen tidak akan diprioritaskan untuk aktivasi pada tahap awal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap unit yang beroperasi telah siap secara infrastruktur dan mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Hingga saat ini, tercatat ada 27.485 SPPG di seluruh Indonesia yang terus dipantau kepatuhannya terhadap petunjuk teknis penyelenggaraan MBG serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 27.022 SPPG telah ditetapkan oleh BGN berdasarkan data profiling. Sebanyak 463 SPPG lainnya belum menyampaikan profiling dan berpotensi untuk disuspen.

Evaluasi lebih lanjut menunjukkan bahwa dari total 27.485 SPPG, terdapat 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota yang belum memiliki SLHS. Rinciannya, 3.060 SPPG belum mengajukan sertifikat tersebut, sementara 455 SPPG tidak memenuhi syarat kelayakan.

Zulhas menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki program. “Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” pungkasnya.