Geger Online — Jakarta – Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) sore.
Penangkapan Revaldo terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Polisi menemukan barang bukti berupa plastik bekas sabu saat melakukan penggeledahan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa saat tim kepolisian tiba di lokasi, Revaldo sedang melakukan transaksi barang haram. “Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF,” kata Nasriadi, Rabu (26/8/2026).
Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah tiga plastik klip bekas sabu, dua buah korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon genggam Revaldo yang ditemukan di rak sepatu. Revaldo kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp 650 ribu melalui transaksi transfer. “Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer,” ungkap Nasriadi. Pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas pemasok narkoba tersebut dan berencana segera melakukan penangkapan.
Kasus ini menandai kali keempat Revaldo terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2006 karena kepemilikan sabu dan divonis dua tahun penjara. Pada tahun 2010, ia kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Penangkapan terakhir sebelum yang sekarang terjadi pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo sempat mengaku menyesali perbuatannya di masa lalu.
Pihak kepolisian masih mendalami motif Revaldo kembali menggunakan narkoba. “Iya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” imbuh Nasriadi. Hasil assessment dari tim medis akan menentukan apakah Revaldo akan menjalani rehabilitasi atau tetap diproses hukum sebagai pengguna dan penyimpan narkotika, mengingat perbuatannya yang berulang.
Revaldo mengaku kepada polisi bahwa ia mengonsumsi narkoba dengan alasan agar badannya fit dan tenaganya kuat. Ia juga menyebut terkadang menggunakan barang haram tersebut karena banyak pikiran. Namun, fokus penyidik tetap pada kepemilikan dan penggunaan narkobanya. Barang bukti sabu yang ditemukan di apartemennya menunjukkan bahwa ia mengonsumsi sendiri.
Saat penangkapan, Revaldo disebut masih dalam pengaruh narkoba. Ia terlihat banyak melamun namun tetap dapat berkomunikasi dengan baik. Revaldo bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan mengenai asal-usul dan pembelian narkoba yang dilakukannya. Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif menggunakan narkoba.
Ikuti Geger Online
