— CIAMPEA – Jajaran Polsek Ciampea memberikan sanksi pembinaan rohani dan mental kepada 12 siswa SMK yang diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran. Alih-alih ditahan, para pelajar tersebut diwajibkan mengaji setiap malam di musala Polsek Ciampea hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kapolsek Ciampea Kompol Denden Sukmara menjelaskan, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada rencana tawuran. Saat tiba di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 12 siswa SMK yang kedapatan membuang sejumlah senjata tajam.

“Informasi dari masyarakat ada anak sekolah akan tawuran, Polsek Ciampea langsung ke TKP dan mengamankan 12 siswa SMK di TKP dan didapati beberapa sajam yang sudah mereka buang tidak jauh dari lokasi,” ujar Denden pada Jumat (28/8/2026).

Denden menambahkan bahwa pemberian sanksi ini telah disepakati bersama antara pihak orang tua siswa dan pihak sekolah. Bentuk pembinaan yang diberikan meliputi partisipasi dalam kegiatan salat berjamaah dan tadarus Al-Qur’an di musala polsek.

“Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari dan selanjutnya, dilakukan setiap hari Kamis malam. Sampai batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Denden.

Ia berharap melalui pembinaan ini, para siswa dapat bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan kenakalan remaja tersebut. “Kegiatan tersebut dilakukan atas sepengetahuan pihak sekolah dan orang tua siswa, dan akan dijadikan contoh untuk siswa-siswa lainnya untuk tidak melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, mengonsumsi miras dan narkoba,” tutupnya.