Geger Online — Jakarta – Rapat paripurna DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Kamis (27/8/2026) menyajikan momen tak biasa. Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dipimpin oleh Supriyono alias Botok, turut menyaksikan jalannya rapat dari balkon ruang paripurna.
Rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 ini dihadiri oleh 226 anggota dewan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta wakil ketua lainnya. Perwakilan AMPB yang sedang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, masuk ke ruang paripurna sekitar pukul 10.11 WIB.
Saat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memaparkan perkembangan RUU Perampasan Aset, Botok dan rekan-rekannya terlihat duduk di balkon. Habiburokhman sempat menyelingi penjelasannya dengan pantun untuk mencairkan suasana. “Pergi ke pasar membeli keset. Agar tak jatuh diikat dengan tali. Segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Agar kerugian negara pulih kembali,” ujar Habiburokhman.
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada Desember 2026. Ia menyatakan komitmen DPR dalam pemberantasan korupsi melalui UU ini.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan RUU Perampasan Aset memakan waktu lebih lama dibandingkan undang-undang lain karena konsepnya yang benar-benar baru dan belum pernah ada sebelumnya di Indonesia. Berbeda dengan KUHAP atau UU Polri yang sudah memiliki dasar hukum sebelumnya, RUU Perampasan Aset membutuhkan kajian mendalam untuk menyusun konsep yang baru dan adil bagi masyarakat.
Harapan Aktivis dan Kekecewaan terhadap Ketidakhadiran Ketua DPR
Botok mengungkapkan harapannya agar aspirasi masyarakat dapat diterima oleh anggota Dewan. “Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, menyuarakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Ketua DPR Puan Maharani pada momen penting tersebut. Ia menilai ketidakhadiran pimpinan DPR pada sidang paripurna merupakan bentuk penyepelean terhadap negara. “Seharusnya sih yang kami minta menemui Ibu Ketua, tapi tadi di sidang paripurna tidak hadir. Dan saya nyatakan saya kecewa. Sidang paripurna itu sidang yang paling penting kok tidak hadir. Ini namanya menyepelekan negara,” ungkapnya.
Puan Maharani sendiri hadir di sela-sela rapat, tepatnya saat pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa pimpinan DPR membagi tugas dalam setiap agenda. “Ya memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna,” kata Puan usai rapat.
Puan menambahkan bahwa ketidakhadirannya di awal rapat paripurna karena memiliki acara lain. Ia menegaskan bahwa pembagian tugas di antara pimpinan DPR, termasuk menemui aspirasi masyarakat, merupakan hal yang rutin dilakukan.
Massa Aksi dan Pengamanan di Gedung DPR
Pada saat yang sama, sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat lain juga berdatangan ke Gedung DPR. Mereka membawa spanduk dengan berbagai tuntutan dan kritikan.
Pihak kepolisian telah bersiaga di lokasi sejak pagi untuk mengawal massa aksi yang berdatangan.
Ikuti Geger Online
