— JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyuarakan keprihatinan mengenai ketidaksesuaian data desil masyarakat dalam penentuan penerima bantuan sosial (Bansos). Ia menyoroti adanya kasus di mana seorang tukang becak memiliki desil yang sama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saat ini marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI di desil 6, single parent dengan rumah kontrakan dan kerja tidak tetap masuk desil 7 dan banyak temuan lain di lapangan,” ujar Esti kepada wartawan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Esti menjelaskan bahwa tingkat desil sangat memengaruhi kelayakan penerimaan berbagai bantuan sosial, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ketidaktepatan dalam penentuan desil ini, menurutnya, berdampak pada penyaluran beasiswa yang seharusnya diterima oleh pihak yang lebih membutuhkan.

“Sehingga ketidaktepatan penentuan desil sangat berpengaruh pada ketidaktepatan bantuan. Terkait dengan program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) banyak keluhan masuk, pertama yang bisa akses adalah desil 1 sampai dengan 4. Sementara data banyak desil tidak sesuai. Ada perubahan desil yang tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya,” ungkapnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa jika penetapan desil akurat sesuai kondisi faktual masyarakat, maka penerima manfaat Bansos, khususnya di sektor pendidikan, akan terjamin.

“Secara logika jika semua yang berada di desil 1 sampai dengan 4 wajib mendapat bantuan sosial, termasuk pendidikan berarti sudah 40 % tercover oleh Bansos ini. Harusnya sudah tidak menjadi persoalan karena angka kemiskinan kita ada di bawah 10%,” kata Esti.

Ia menambahkan, permasalahan muncul ketika kuota penerima tidak sebanding dengan kebutuhan. “Menjadi masalah adalah ketika misalnya jumlah mahasiswa baru 2,1 Juta, maka logikanya harus disiapkan KIP-K bagi mahasiswa baru sebesar 40% dari 2,1 juta atau setidaknya 800 ribu yang harus ditanggung dengan KIP-K. Persoalannya baru disiapkan sekitar 210 ribu, jauh dari kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, Esti mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem penentuan desil. Tujuannya agar data yang dihasilkan valid dan mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan secara akurat.

“Ketidaktepatan sasaran Bansos yang membuat hilangnya hak sebagian masyarakat untuk menerima Bansos. Maka BPS perlu melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan data yang valid dan negara harus menyiapkan anggaran yang memadai untuk kecukupan target penerima manfaat,” tegas Esti.

Ia menambahkan, “Segera evaluasi dan jangan paksakan untuk digunakan dalam waktu dekat ini. Evaluasi dan revisi dulu dengan cepat dan benar.”

Sebelumnya, anomali desil ini juga dialami oleh Timbul (49), seorang pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, yang terkejut karena tercatat masuk desil 9. Kebingungan ini muncul saat ia hendak mengurus keringanan biaya kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Menurut laporan dari detikJogja, Timbul mengetahui status desilnya yang tidak biasa ketika mengunjungi kantor Kelurahan Lendah dua pekan lalu untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pengajuan keringanan dan beasiswa. Anak sulungnya, Lucky, diterima di UNY melalui jalur mandiri dengan biaya masuk sebesar Rp 15 juta.

“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya pada Senin, 24 Agustus.

Timbul menyatakan keterkejutannya karena biasanya tercatat di desil 1-2. Ia terakhir menerima bantuan sosial PKH sekitar empat hingga enam bulan lalu, berupa sembako senilai Rp 1,1 juta yang ditujukan untuk keluarga tidak mampu dengan anak sekolah.