Geger Online — Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perjudian casino di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi penggerebekan tersebut, sebanyak 71 orang berhasil diamankan oleh petugas. Selain itu, disita pula uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar dari lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku di wilayah Jawa Tengah. Dalam proses penyelidikan tersebut, tim justru menemukan adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di Gedung SB, Sukoharjo.
Di lokasi penggerebekan, penyidik menemukan berbagai jenis permainan judi yang beroperasi, meliputi permainan baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Dari total 71 orang yang diperiksa, 30 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Maluku, Polda Jawa Tengah, dan Bareskrim Polri. “Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Para tersangka yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri memiliki peran yang spesifik dalam jaringan perjudian tersebut. Peran tersebut meliputi kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena permainan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi berhasil menyita uang tunai dengan total Rp 1.048.273.000. Selain uang tunai, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, dan mesin pengocok kartu otomatis.
Brigjen Wira Satya Triputra memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga ke aktor intelektual atau pihak pengelola di balik layar jaringan perjudian tersebut. “Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” tegas Wira.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus berupaya melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Wira tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus judi casino di Sukoharjo ini. “Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Wira menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas aktivitas perjudian hingga ke akar-akarnya, melalui kerja sama lintas wilayah. “Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” pungkas Wira.
Ikuti Geger Online
