— JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan menyasar 80 sekolah elit di seluruh Indonesia. Langkah efisiensi ini diambil agar program tersebut dapat difokuskan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran terhadap sekolah-sekolah penerima. “Saya kira kita sudah sisir, beberapa sekolah swasta yang memang swasta elit kan, saya kira tidak membutuhkan MBG. Sudah ada 80an sekolah itu se-Indonesia, yang kemudian kita exclude untuk tidak diberikan MBG,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (28/8/2026).

Sekolah-sekolah yang dikecualikan dari program MBG mencakup sekolah dengan siswa berkecukupan dan sekolah berasrama. Beberapa contoh sekolah yang tidak termasuk dalam daftar penerima adalah SMA Taruna Nusantara, SMA Kemala Taruna Bhayangkara, dan Jakarta International School.

“Termasuk sekolah seperti Taruna Nusantara, Kemala Taruna Bhayangkara, itu kan sekolah-sekolah berasrama. Selain itu sekolah saya dulu sama Taruna Nusantara kan tidak kemudian mendapatkan MBG, karena itu sudah menjadi bagian dari kegiatan mereka sendiri-sendiri,” tutur Sudaryono lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan adanya potensi penghematan anggaran jika anak-anak dari keluarga mampu tidak lagi menjadi penerima program MBG. Pemerintah saat ini tengah mengkaji efektivitas penyaluran program tersebut.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah agar MBG tidak lagi disalurkan untuk anak-anak yang berasal dari kelompok masyarakat pada desil 8 hingga 10. “Pasti ada penghematan anggaran, bukan pemotongan. Tetapi, itu tergantung bagaimana teknis pelaksanaannya nanti,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa segala rincian teknis penyaluran MBG berada di bawah kendali BGN. Oleh karena itu, jika terjadi pengurangan penerima, Kementerian Keuangan perlu mendengarkan masukan dari BGN terlebih dahulu. Ia menjelaskan, apabila ada anak dari keluarga mampu yang tidak menjadi penerima manfaat, kemungkinan mereka berasal dari sekolah-sekolah tertentu. Namun, mekanisme pendataan dan pelaksanaan kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan ranah BGN.

“Kalau ada anak dari keluarga mampu, kemungkinan berasal dari sekolah-sekolah tertentu. Namun, bagaimana mekanisme pendataannya dan pelaksanaannya, itu sebaiknya ditanyakan langsung kepada BGN,” tegas Purbaya.