Geger Online — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mendorong pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing. Regulasi ini dinilai krusial dalam menghadapi dinamika persaingan geopolitik global yang semakin kompleks.
Dorongan tersebut disampaikan Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing”. Acara ini diselenggarakan oleh ASEAN Study Center (ASC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/8/2026).
Herindra menyoroti bahwa aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan tantangan serius yang kerap bergerak dalam ranah abu-abu, sehingga sulit dijangkau oleh instrumen hukum konvensional. “Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra kepada wartawan.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan payung hukum yang jelas untuk memperkuat perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional. Gagasan mengenai Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing perlu dikaji secara komprehensif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara keamanan negara, demokrasi, dan kebebasan sipil.
Herindra juga menekankan pentingnya penguatan kontraintelijen serta peningkatan koordinasi antarlembaga dalam mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan dan keselamatan warga negara.
Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani menilai seminar tersebut sangat relevan dengan kondisi global saat ini. Ia menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi nyata melalui kajian dan rekomendasi kebijakan bagi negara. “Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi.
Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan pandangan yang konstruktif dari berbagai perspektif politik, ekonomi, keamanan, dan sosial. Seminar ini dihadiri oleh akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, parlemen, serta pakar dari dalam dan luar negeri.
Sejumlah pembicara yang terlibat dalam seminar tersebut antara lain Hj. Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy. Melalui forum ini, ASC FISIP UI mendorong dialog lintas pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan nasional yang adaptif terhadap perkembangan ancaman spionase, intervensi asing, keamanan siber, dan dinamika geopolitik global, dengan tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi dan kepentingan nasional.
Ikuti Geger Online
