— Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa proses digitalisasi pemerintahan di Indonesia telah mencapai sekitar 80 persen. Sistem administrasi pemerintahan yang terintegrasi ini ditargetkan untuk diluncurkan secara nasional pada Oktober mendatang.

Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam acara Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2026 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/8/2026). Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pemerintahan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem administrasi yang modern.

“Nanti kita lihat bagaimana cara kita menerapkannya ke dalam sistem, karena Presiden Prabowo ingin melihat seluruh administrasi didigitalisasi dan didukung oleh AI,” kata Luhut.

Menurutnya, proses digitalisasi berjalan dengan sangat cepat. Ia memperkirakan bahwa target 80 persen capaian sistem tersebut sudah tercapai sebelum peluncuran secara nasional pada Oktober nanti.

Luhut memaparkan bahwa digitalisasi pemerintahan bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat proses perizinan. Sistem ini dirancang untuk mendigitalisasi seluruh proses pemerintahan dari hulu hingga hilir.

“Digitalisasi akan mendigitalisasi proses pemerintahan dari hulu ke hilir (end-to-end) untuk membuat layanan menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih terprediksi bagi dunia usaha maupun masyarakat,” jelasnya.

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) menjadi salah satu komponen krusial dalam transformasi digital pemerintahan ini. Luhut mengungkapkan bahwa AI dapat membantu pemerintah dalam mengolah dokumen dan memberikan rekomendasi secara instan.

Sebagai ilustrasi, ia menyebutkan bahwa dokumen setebal 1.600 halaman di lingkungan Kementerian Investasi/BKPM dapat dianalisis oleh AI hanya dalam waktu sekitar 30 detik.

“Saya beri satu contoh, seperti di kantor Pak Rosan, dokumen setebal 1.600 halaman hanya membutuhkan waktu 30 detik untuk diberi komentar oleh AI, dan AI tersebut dapat memberikan beberapa rekomendasi,” ungkapnya.

Luhut meyakini bahwa pemanfaatan teknologi seperti AI akan mendorong proses deregulasi sekaligus mengurangi interaksi tatap muka dalam pelayanan pemerintah.

“Jadi, kita cukup memprosesnya melalui sistem dan sistem yang akan menyediakan segalanya,” imbuhnya.