Geger Online — Dunia saat ini tengah berada dalam fase transisi, berupaya menemukan tatanan baru setelah tatanan lama yang telah lama mengatur perilaku negara-negara mulai kehilangan efektivitasnya. Fenomena ini melahirkan konsep transactional geoeconomics, sebuah cara negara beroperasi di tengah ketidakpastian aturan global.
Konsep world order, sebagaimana dilihat oleh Henry Kissinger, tidak hanya bergantung pada kekuatan militer. Tatanan yang stabil membutuhkan dua elemen krusial: seperangkat aturan yang diterima oleh para aktor utama, dan keseimbangan kekuatan yang mencegah satu negara mendominasi ketika aturan tidak lagi memadai. Saat ini, kedua elemen tersebut tengah mengalami masalah.
Meskipun institusi internasional seperti PBB, WTO, IMF, dan NATO masih eksis, kepentingan strategis yang besar seringkali mengesampingkan peran aturan dan institusi tersebut dalam menentukan perilaku negara. Di sisi lain, keseimbangan kekuatan baru juga belum terbentuk secara stabil. Amerika Serikat masih menjadi kekuatan dominan, namun China muncul sebagai pesaing serius di berbagai sektor, sementara India terus berkembang, Rusia mempertahankan kekuatan militernya, dan negara-negara menengah lainnya semakin percaya diri dalam mengejar kepentingannya.
Masalahnya bukan semata-mata pergeseran menuju dunia multipolar, di mana kekuatan lebih tersebar. Tantangannya terletak pada belum terbentuknya keseimbangan baru yang cukup stabil untuk mengatur dinamika global ini.
Amerika dan Perubahan Tatanan Global
Perubahan lanskap global ini tidak dimulai dengan kebijakan Donald Trump. Kebangkitan China, stagnasi WTO, pandemi global, perang di Ukraina, dan kembalinya kebijakan industri oleh berbagai negara telah lama menggerus asumsi-asumsi era globalisasi sebelumnya. Namun, Trump secara signifikan mempercepat proses ini.
Perubahan yang terjadi tidak hanya terbatas pada tarif perdagangan atau kritik terhadap lembaga multilateral. Cara pandang Amerika Serikat terhadap sistem yang turut dibangunnya juga mengalami pergeseran. Pemerintahan sebelumnya memang gigih memperjuangkan kepentingan nasional, namun aliansi dan institusi internasional tetap dipandang sebagai bagian dari kekuatan Amerika dan sumber stabilitas. Trump justru menunjukkan skeptisisme yang lebih besar terhadap logika tersebut. Sekutu didorong untuk berkontribusi lebih banyak, mitra diminta membayar lebih untuk keamanan, dan defisit perdagangan dianggap sebagai indikasi hubungan yang tidak adil. Tarif, akses pasar, teknologi, bahkan komitmen keamanan dapat menjadi objek negosiasi.
Meskipun Amerika Serikat belum meninggalkan NATO, sekutunya kini harus memperhitungkan bahwa kebijakan Washington dapat berubah lebih cepat dari sebelumnya. Negara yang selama ini menjadi pilar utama tatanan dunia mulai melihat sebagian aturan dan komitmennya sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan kembali.
Perselisihan Dagang AS-Kanada sebagai Cermin
Perselisihan dagang antara Amerika Serikat dan Kanada menjadi contoh nyata dari perubahan ini. Kanada, yang bukan rival strategis seperti China atau Rusia, merupakan anggota NATO dan G7, tetangga AS, serta bagian integral dari sistem produksi Amerika Utara yang sangat terintegrasi. Namun, setelah perundingan dagang gagal pada Agustus 2026, AS memberlakukan kenaikan tarif terhadap sejumlah impor Kanada, yang kemudian dibalas oleh Kanada.
Kasus ini penting karena kedekatan hubungan kedua negara. Jika tekanan ekonomi hanya diterapkan terhadap rival strategis, hal itu masih dapat dilihat sebagai bagian dari persaingan kekuatan besar. Namun, ketika instrumen serupa digunakan terhadap salah satu sekutu terdekat, pembagian lama antara ally (sekutu) dan adversary (musuh) mulai kurang mampu menjelaskan hubungan ekonomi.
Kanada kemungkinan besar tidak akan meninggalkan Amerika Serikat. Namun, pertanyaan muncul apakah ketergantungan yang terlalu besar pada satu negara, bahkan sekutu sekalipun, masih dianggap aman. Hubungan ini juga tidak sepihak; meskipun Kanada sangat bergantung pada pasar AS, Amerika juga membutuhkan energi, mineral, dan berbagai input dari Kanada. Interdependensi ini menciptakan kerentanan di kedua sisi, meskipun belum tentu berarti daya tawar yang setara.
Kekuatan yang Semakin Sulit Diukur
Teknologi telah mengubah makna kekuatan. Produk Domestik Bruto (PDB), kapasitas industri, jumlah penduduk, senjata nuklir, dan anggaran pertahanan tetap penting. Namun, semua itu tidak lagi cukup.
Iran, misalnya, tidak perlu memiliki kekuatan konvensional yang seimbang dengan Amerika Serikat untuk menciptakan biaya strategis yang tinggi. Melalui drone, rudal presisi, dan perang asimetris, Iran dapat mengubah kalkulasi lawan. Fenomena serupa terlihat di Laut Merah, di mana serangan Houthi cukup menciptakan risiko yang memaksa kapal mengubah rute, menaikkan premi asuransi, dan meningkatkan biaya perdagangan. Kemampuan siber juga bekerja dengan logika serupa.
Yang menyebar bukan hanya kekuatan antarnegara, tetapi juga kemampuan untuk menimbulkan gangguan dan biaya. Hal ini membuat keseimbangan kekuatan menjadi semakin sulit dihitung dengan ukuran-ukuran lama.
Globalisasi dan Titik Ketergantungan (Chokepoints)
Terdapat ironi lain dalam globalisasi. Selama beberapa dekade, perusahaan berlomba mencari efisiensi melalui spesialisasi dan konsentrasi produksi. Namun, konsentrasi ini secara inheren menciptakan titik-titik ketergantungan.
Semikonduktor tingkat lanjut, mineral kritis, komputasi AI, jaringan keuangan, dan jalur pelayaran kini memiliki nilai strategis yang sangat besar. Ketika hubungan antarnegara memburuk, titik-titik ketergantungan ini dapat berubah menjadi chokepoint (titik sumbatan).
Amerika Serikat memiliki posisi kuat dalam advanced chips, software, dan ekosistem AI. China unggul dalam manufaktur dan pengolahan mineral kritis. Pada AI sendiri, ketergantungan tersebar pada chips, compute, models, data, dan talent. Masalahnya bukan hanya siapa yang memiliki teknologi terbaik, tetapi siapa yang dapat membatasi akses pihak lain. Paradoks globalisasi terlihat di sini: efisiensi menciptakan interdependensi, dan interdependensi dapat berubah menjadi leverage (daya ungkit).
Interdependensi Bukan Jaminan Perdamaian
Selama puluhan tahun, interdependensi umumnya dipandang sebagai faktor yang mengurangi konflik. Jika dua negara memiliki volume perdagangan dan investasi yang sangat besar, keduanya akan menanggung kerugian besar jika hubungan memburuk. Hal ini masih berlaku. Namun, ketergantungan juga dapat dieksploitasi.
Pasar besar dapat digunakan untuk menekan negara lain. Akses terhadap teknologi dan pembiayaan dapat dibatasi. Tarif, sanksi, dan pembatasan ekspor memungkinkan negara untuk menimbulkan biaya tanpa harus menggunakan kekuatan militer. Dengan kata lain, interdependensi tidak hanya meningkatkan biaya konflik, tetapi juga menentukan senjata apa yang tersedia dalam konflik tersebut.
Oleh karena itu, negara-negara mulai mempertanyakan: di mana ketergantungan kita terlalu besar, terlalu terkonsentrasi, dan terlalu sulit untuk digantikan?
Fragmentasi dan Penularan Dampak (Contagion)
Semua perkembangan ini belum tentu menghasilkan dunia yang terbagi rapi menjadi dua blok seperti era Perang Dingin. Sebuah negara bisa saja bergantung pada Amerika Serikat dalam hal keamanan, pada China dalam perdagangan, pada Timur Tengah untuk energi, pada Eropa untuk teknologi tertentu, dan pada negara-negara Teluk untuk pembiayaan.
Hubungan keamanan, perdagangan, teknologi, dan keuangan tidak lagi harus mengikuti garis yang sama. Fragmentasi yang terjadi saat ini justru lebih berlapis daripada sekadar bipolar. Beberapa rantai pasok strategis akan dipisahkan dan teknologi tertentu dibatasi, namun perdagangan di sektor lain tetap berjalan. Globalisasi tidak pecah menjadi dua, melainkan tetap terhubung, namun menjadi lebih selektif.
Dalam sistem seperti ini, konflik di satu tempat dapat dengan mudah memengaruhi keputusan di tempat lain. Bukan karena perang selalu menyebar secara geografis, tetapi karena perubahan kalkulasi yang menyebar. Perang Ukraina mengubah kebijakan energi dan pertahanan Eropa. Risiko terkait Taiwan mendorong penguatan kapasitas semikonduktor. Konflik di Timur Tengah mengubah kalkulasi pelayaran dan energi. Perselisihan AS-Kanada membuat sekutu Amerika mempertanyakan ketergantungan mereka sendiri.
Contagion (penularan dampak) kini sering terjadi melalui strategic reassessment (penilaian ulang strategis). Satu kejadian membuat negara lain meninjau kembali kerentanannya sendiri, lalu mengubah investasi, rantai pasok, kebijakan industri, bahkan hubungan keamanan.
Munculnya Transactional Geoeconomics
Dari rangkaian perubahan inilah transactional geoeconomics semakin terlihat. Istilah ini bukan teori ekonomi baru, melainkan menggambarkan cara negara beroperasi ketika aturan masih ada tetapi tidak selalu cukup, aliansi tetap penting tetapi tidak selalu memberikan kepastian, dan ketergantungan ekonomi sekaligus menjadi sumber keuntungan dan daya tawar.
Perdagangan, investasi, teknologi, energi, akses pasar, dan keamanan semakin sulit diperlakukan sebagai bidang yang terpisah. Satu isu dapat dipertukarkan dengan isu lainnya. Pertanyaannya tidak lagi hanya: apa aturan yang berlaku? Melainkan juga: apa yang saya miliki, apa yang Anda butuhkan, dan apa yang dapat saya peroleh dari hubungan ini?
Bargaining (tawar-menawar) semacam ini bukanlah hal baru. Yang berbeda saat ini adalah kedalaman interdependensinya. Teknologi, keuangan, dan rantai pasok menciptakan jauh lebih banyak titik ketergantungan yang dapat menjadi instrumen tawar-menawar.
Ini tidak berarti tatanan internasional berbasis aturan telah berakhir. WTO dan NATO masih ada. Perdagangan dan investasi lintas negara tetap berlangsung dalam skala besar. Namun, keberadaan institusi tidak serta-merta berarti institusi tersebut masih memiliki kemampuan yang sama untuk menentukan hasil.
Tatanan lama belum runtuh, tetapi kemampuannya untuk mengatur semakin berkurang. Tatanan baru juga belum terbentuk. Dalam ruang yang belum tertata inilah transactional geoeconomics berkembang—bukan karena globalisasi berakhir, tetapi karena globalisasi semakin berlangsung tanpa tatanan yang cukup kuat untuk mengaturnya.
Ikuti Geger Online
