— Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, pengelompokan ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Bonnie mengungkapkan bahwa ia telah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai penempatan mereka dalam kategori desil. Banyak warga melaporkan bahwa data desil yang tercatat tidak sesuai dengan realitas ekonomi yang mereka hadapi sehari-hari. Ketidakakuratan data ini berimbas langsung pada distribusi bantuan sosial, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang kuliah.

“Saya juga menerima banyak pengaduan terkait distribusi KIP Kuliah. Banyak calon mahasiswa yang datang dari keluarga miskin terancam gagal kuliah karena ketidakakuratan data desil,” ujar Bonnie kepada wartawan pada Kamis (27/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa perubahan posisi desil secara keliru dapat menempatkan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan ekonomi pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi. Akibatnya, anak-anak dari keluarga tersebut berisiko tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan.

“Pengelompokan desil yang menghambat penerima bantuan akan berdampak pada daya tahan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setelah ditemukan banyak warga yang protes, maka diperlukan evaluasi dan mekanisme sanggah data,” tegas Bonnie.

Oleh karena itu, Bonnie meminta pemerintah untuk menyediakan jalur atau saluran khusus bagi masyarakat guna menyanggah data jika hasil pengelompokan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil mereka. Hal ini sangat krusial mengingat ketergantungan banyak masyarakat pada bantuan pemerintah yang rutin.

Salah satu contoh kasus anomali data desil terjadi pada Timbul (49), seorang pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo. Ia terkejut mendapati dirinya tercatat dalam desil 9, padahal sebelumnya selalu berada di desil 1-2. Kebingungan ini muncul saat ia hendak mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mengajukan keringanan biaya kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Dilansir dari detikJogja, Timbul menceritakan bahwa anak sulungnya, Lucky, diterima di UNY melalui jalur mandiri dengan biaya masuk sebesar Rp 15 juta. Untuk meringankan beban tersebut, Timbul berencana mengajukan keringanan atau beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya pada Senin (24/8). Ia menambahkan bahwa terakhir kali menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk sembako untuk keluarga tidak mampu dan anak sekolah senilai sekitar Rp 1,1 juta adalah empat hingga enam bulan lalu.