— JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah menuntaskan seluruh kewajiban surat utang senilai total Rp 2,49 triliun. Surat utang yang jatuh tempo pada 26 Agustus 2026 ini dilunasi tepat waktu, menunjukkan kemampuan perseroan dalam mengelola kewajiban finansial dan menjaga kepercayaan investor.

Pelunasan ini mencakup dua instrumen surat utang utama, yaitu Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B. Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pokok yang dibayarkan INKP mencapai Rp 2.488.840.000.000.

Dana pelunasan tersebut terbagi atas pembayaran pokok obligasi sebesar Rp 1,61 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp 878,9 miliar. Direktur sekaligus Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, menyatakan bahwa seluruh dana pelunasan pokok instrumen telah disalurkan secara efektif melalui sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada masing-masing pemegang surat berharga.

“Perseroan telah melakukan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B,” jelas manajemen INKP dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/8/2026).

Porsi terbesar pelunasan berasal dari Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B, dengan pembayaran pokok mencapai Rp 1.609.865.000.000. Sementara itu, untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B, perseroan melunasi pokoknya sebesar Rp 878.975.000.000.

Dengan tuntasnya kedua instrumen ini, INKP berhasil menyelesaikan kewajiban pokok surat utangnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh proses pembayaran dilaksanakan melalui mekanisme KSEI kepada para pemegang surat berharga. Informasi mengenai pelunasan ini juga telah disampaikan kepada OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat.

Industri Pulp Membutuhkan Modal Besar

Langkah pelunasan utang ini merupakan bagian krusial dari pengelolaan struktur permodalan INKP. Bagi perusahaan padat modal seperti produsen pulp dan kertas, kemampuan untuk memenuhi kewajiban utang tepat waktu merupakan salah satu indikator penting yang menjaga kredibilitas di mata kreditur dan investor.

Indah Kiat sendiri merupakan salah satu produsen pulp dan kertas terbesar di Indonesia dan merupakan bagian dari kelompok usaha Asia Pulp & Paper (APP) yang berada di bawah naungan Sinar Mas. Sektor pulp dan kertas dikenal membutuhkan investasi yang sangat besar, baik untuk pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas produksi. Oleh karena itu, pengelolaan arus kas dan struktur utang menjadi faktor yang sangat vital bagi keberlanjutan bisnis.

Dalam konteks industri ini, pelunasan surat utang senilai Rp 2,49 triliun ini memberikan ruang yang lebih luas bagi perseroan untuk mengelola kewajiban pendanaan secara lebih terukur. Di sisi lain, investor tetap perlu memperhatikan kebutuhan belanja modal, arus kas operasional, serta potensi penerbitan utang baru yang mungkin diperlukan untuk mendukung ekspansi bisnis di masa mendatang.

Lebih lanjut, pelunasan ini juga tidak terlepas dari dinamika pasar surat utang korporasi secara umum. Tingkat suku bunga, baik domestik maupun global, menjadi salah satu faktor penentu biaya pendanaan bagi perusahaan, terutama saat melakukan pembiayaan kembali (refinancing) atau menerbitkan instrumen utang baru.