Geger Online — JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menyandang status sebagai Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pemberian gelar kehormatan ini merupakan salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI tahun 2026.
Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, mengumumkan pengangkatan tersebut saat membacakan sejumlah surat keputusan (SK) yang merupakan hasil dari Rakernas KSBSI. Acara pembacaan SK ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/8/2026), yang juga dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“SK Nomor 5 adalah SK Rakernas KSBSI Nomor 5 tentang pengangkatan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai Anggota Kehormatan KSBSI,” ujar Elly dalam sambutannya pada hari yang sama.
Pengukuhan Kapolri sebagai anggota kehormatan KSBSI ini menjadi satu dari enam keputusan strategis yang telah ditetapkan selama penyelenggaraan Rakernas KSBSI. Keputusan lainnya mencakup penetapan quorum peserta Rakernas, agenda acara, dukungan terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang sedang diperjuangkan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), strategi pengelolaan keuangan organisasi, serta rekomendasi perubahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2026 mengenai pengawasan kepada Menteri Ketenagakerjaan.
Elly Rosita Silaban menambahkan bahwa seluruh keputusan yang telah ditetapkan tersebut merupakan hasil musyawarah dan mufakat dalam forum Rakernas KSBSI.
Ikuti Geger Online
