Geger Online — SERANG – Seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, berinisial KH, dilaporkan telah ditangkap oleh Polda Banten terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. KH mengaku menggunakan barang haram tersebut dengan alasan untuk meningkatkan semangat kerjanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi mengenai peredaran narkoba. Polisi berhasil menangkap seorang terduga berinisial DA di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, pada Jumat (21/8) sekitar pukul 17.10 WIB.
Berdasarkan pengembangan dari keterangan DA, polisi kemudian bergerak menangkap KH di area parkir sebuah minimarket dekat Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada pukul 18.30 WIB. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika secara langsung pada KH, hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengandung amphetamine.
Penyidikan lebih lanjut berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR pada pukul 18.47 WIB di Serang. RR dan DA mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut setelah melakukan transaksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka mengambil sabu di Tanah Abang pada Minggu, 16 Agustus 2026, dan membawanya ke rumah RR untuk dibagi.
Dalam pembagian tersebut, DA mendapatkan sekitar 20 gram sabu, sementara RR memperoleh sekitar 70 gram untuk diedarkan. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, menambahkan bahwa KH telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2019. Saat ini, KH sedang menjalani proses rehabilitasi di Bogor.
Menurut hasil pemeriksaan, KH yang merupakan aparat desa, diketahui hanya sebagai pengguna narkotika dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi. Ia pertama kali mencoba sabu pada tahun 2019 dan kemudian menjadi ketagihan. KH terpilih menjadi kepala desa pada tahun 2021.
Wiwin Setiawan menyatakan bahwa KH mengonsumsi sabu dengan alasan sebagai penyemangat kerja. Namun, menurutnya, anggapan tersebut keliru. “Yang bersangkutan menggunakan sabu untuk penyemangat kerja keterangannya,” ujar Wiwin.
Ikuti Geger Online
