Geger Online — SERANG – Seorang pria berinisial A, yang menjabat sebagai kepala toko sebuah minimarket di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawatinya. Peristiwa ini dilaporkan oleh keluarga korban yang kemudian membawa pelaku ke kantor polisi.
Kejadian tersebut bermula pada Selasa (24/8) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban sedang bertugas di gudang toko menjelang jam tutup. Menurut Kanit PPA Polres Serang Ipda Henry Jayusman, pelaku diduga menyuruh korban untuk memasukkan uang ke dalam brankas. Ketika korban berjalan menuju brankas, pelaku mengikuti dari belakang.
Di dalam gudang, pelaku diduga menggoda korban dan melakukan tindakan pelecehan seksual meskipun korban telah menolaknya. “Si pelaku ini memaksa korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” ujar Henry.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Serang pada Selasa (25/8). Dalam laporannya, korban juga menyertakan bukti rekaman CCTV dari toko sebagai barang bukti.
Selanjutnya, pihak keluarga dan rekan korban yang geram dengan tindakan pelaku mendatangi kediaman pelaku di Cikande. Mereka kemudian membawa pelaku dan menyerahkannya langsung ke Polresta Serang.
“Pelaku sudah diamankan kemarin malam. Saat ini masih diperiksa untuk didalami,” jelas Henry.
Ikuti Geger Online
