— Korea Selatan (Korsel) menyampaikan daftar harapan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif di Indonesia, terutama mengenai insentif pengembangan baterai kendaraan listrik (EV) berbasis nikel dan kepastian regulasi investasi.

Uhm Taeho, Konselor sekaligus Kepala Bagian Politik Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia, mengungkapkan bahwa kedua negara terus berdialog untuk membahas insentif dan kemudahan aturan bagi industri baterai nikel. Menurut Uhm, baterai nikel lebih ramah lingkungan dan mudah didaur ulang, namun biaya produksinya lebih tinggi sehingga skema insentif sangat dibutuhkan. Ia mencontohkan Hyundai yang memanfaatkan baterai nikel dalam kendaraan listriknya, sejalan dengan status Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia.

Komitmen investasi Korsel juga terlihat dari rencana EcoPro, produsen bahan baterai asal Cheongju, yang akan menginvestasikan dana senilai 1,5 triliun won (sekitar US$ 1 miliar atau Rp 17,7 triliun) pada proyek smelter nikel BNSI di Sulawesi bersama Vale dan perusahaan China, GEM.

Soroti Kebijakan Ekspor Satu Pintu dan Kepastian Hukum

Selain insentif, Korsel juga mencermati kebijakan ekspor satu pintu yang diterapkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini memusatkan ekspor komoditas strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang berdampak pada komoditas ferroalloys untuk industri baja Korsel.

“Kami menghormati kebijakan pemerintah Indonesia. Namun, konsistensi dan kepastian kebijakan sangat penting bagi perusahaan Korea untuk meningkatkan investasi mereka,” ujar Uhm Taeho.

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengindikasikan pemerintah Indonesia akan memberikan penanganan khusus bagi kendaraan listrik berbaterai nikel, salah satunya melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Indonesia menguasai cadangan nikel terbesar di dunia dengan perkiraan 62 juta metrik ton (MT) dan produksi tahunan mencapai 2 juta MT, berdasarkan data US Geological Survey.

Pada semester I-2026, investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI) Korsel di Indonesia mencatatkan angka sekitar US$ 880 juta (kurang lebih Rp 15,6 triliun), menempatkannya di urutan ketujuh. Total nilai perdagangan kedua negara pada periode Januari–Juni 2026 tumbuh 6% (YoY) mencapai US$ 9,5 miliar.

Permintaan insentif dan kepastian regulasi oleh Korsel berakar dari kompetisi global dalam rantai pasok EV. Kebijakan hilirisasi nikel Indonesia yang dimulai sejak larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2020 berhasil menarik arus modal asing besar. Namun, dinamika industri otomotif global kini diwarnai persaingan ketat antara baterai nikel-mangan-kobal (NMC) dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) asal China yang lebih murah.

Bagi investor Korsel yang menanamkan modal jumbo di Indonesia, seperti Hyundai dan LG, keberlanjutan industri baterai berbasis nikel membutuhkan dukungan penuh fiskal dari pemerintah tuan rumah agar tetap kompetitif. Di sisi lain, pembentukan lembaga baru seperti Danantara dan rencana revisi regulasi ekspor menimbulkan kebutuhan akan kepastian hukum bagi investor jangka panjang demi menjamin keamanan arus modal dan rantai pasok bahan baku industri mereka.