— Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie, menekankan perlunya dukungan serius dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap satuan pendidikan non-formal (SPNF).

Rerie menyatakan bahwa pendidikan nonformal masih sering dianggap sebagai pilihan kedua, padahal perannya sangat vital sebagai “gerbang darurat” bagi jutaan anak yang putus sekolah atau tidak dapat mengakses pendidikan formal.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Rabu (26/8) telah mengingatkan SPNF untuk tidak menunda proses pendaftaran dan terus menyosialisasikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Paket C.

Data per 23 Agustus 2026 menunjukkan bahwa dari 9.693 SPNF yang memenuhi syarat, baru 361 SPNF yang mendaftar TKA Paket C. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 6.128 SPNF atau sekitar 63% partisipasi.

Rerie mengidentifikasi beberapa faktor penghambat, termasuk stigma sosial dan pandangan kultural yang kerap memandang sebelah mata pendidikan nonformal dibandingkan pendidikan formal. Hal ini membuat masyarakat enggan untuk mendaftar.

Selain itu, kendala ekonomi dan aksesibilitas juga menjadi masalah signifikan. Sebagian besar peserta didik Paket C berasal dari kalangan ekonomi bawah yang harus bekerja untuk membantu keluarga, sehingga menyulitkan mereka untuk hadir secara rutin dan mengikuti ujian.

Minimnya fasilitas belajar dan buruknya jaringan komunikasi antara lembaga pendidikan nonformal dengan pihak luar juga masih menjadi persoalan klasik yang dihadapi SPNF.

“Sejumlah kendala itu harus menjadi kepedulian semua pihak. Butuh langkah nyata, bukan sekadar wacana, agar setiap anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, apa pun jalurnya,” tegas Rerie, yang juga merupakan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem.

Untuk mendorong peningkatan partisipasi, Rerie menekankan pentingnya strategi kolaboratif melalui sosialisasi masif dan perubahan pola pikir. Pemerintah dan lembaga pendidikan diharapkan gencar menanamkan pemahaman bahwa ijazah Paket C setara dengan SMA dan memiliki hak yang sama untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan.

Ia juga menambahkan bahwa Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) perlu diperkuat agar mampu mencetak lulusan yang kompeten dan siap kerja, bukan hanya mengejar ijazah.

“Kita tidak boleh berhenti pada angka. Kita harus memastikan bahwa mereka yang telah berjuang di jalur nonformal mendapatkan pengakuan yang setara,” ujar Rerie.

Rerie menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa inklusivitas dalam pendidikan bukan hanya slogan, melainkan sebuah keharusan.