Geger Online — JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong agar penyelenggaraan otonomi daerah mengalami perubahan. Otonomi daerah tidak lagi hanya berfokus pada pembagian kewenangan, melainkan harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pernyataan ini disampaikan Bima Arya saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (27/8/2026). Ia menekankan pentingnya pemaknaan ulang desentralisasi fiskal agar dapat menjadi instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.
“Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah. Penataan ini bertujuan memperjelas pembagian kewenangan antarjenjang pemerintahan serta menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih proporsional bagi daerah.
Bima Arya menguraikan tiga transformasi paradigma yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan. Pertama, menggeser pendekatan pembangunan dari yang semata-mata berbasis sumber daya menjadi berbasis penciptaan nilai tambah. Daerah didorong untuk tidak hanya mengandalkan komoditas atau sumber daya alam yang dimiliki, tetapi perlu mengembangkan ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir untuk menghasilkan nilai tambah.
“Dari resource-based decentralization menuju value creation-based decentralization. Jadi daerah-daerah kita dorong, kita minta, kita semangati, kita berikan motivasi. Tidak hanya berdasar resource saja, tetapi ada value creation di sana,” tegasnya.
Transformasi kedua adalah mengubah pola hubungan antarwilayah dari persaingan menjadi kolaborasi. Kerja sama antardaerah dinilai penting untuk membangun rantai pasok, memperkuat potensi ekonomi, serta menciptakan pertumbuhan yang saling mendukung.
Ketiga, mengubah peran Pemda dari sekadar lembaga yang membelanjakan anggaran menjadi penggerak pembangunan. Pemda didorong untuk membuka ruang investasi, mengurangi berbagai hambatan, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Keberhasilan transformasi tersebut, menurut Bima Arya, sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di daerah. Hal ini menjadi krusial mengingat sebagian besar kepala daerah saat ini merupakan pemimpin baru yang belum memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.
“80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar Gen X, ada milenial [juga ada]. Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hadirnya pemimpin baru di daerah membuka peluang sekaligus tantangan. Generasi baru ini berpotensi mendorong lahirnya berbagai inovasi, namun di sisi lain diperlukan penguatan kapasitas dan pendampingan agar kebijakan yang dihasilkan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh karena itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemda untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ikuti Geger Online
