Geger Online — PALU – Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatangan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Aan Kurniawan (31), menjalani prarekonstruksi. Kegiatan ini dilakukan sehari setelah tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Prarekonstruksi digelar oleh Polresta Palu pada Kamis (27/8/2026) di lokasi kejadian. Dalam kesempatan tersebut, Aan tampak memeragakan sejumlah adegan yang sesuai dengan kronologi tindak pidana yang diduga dilakukannya.
“Prarekonstruksi jadi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Tersangka pada saat melakukan tindak pidana,” ujar Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham. Ia menjelaskan bahwa tersangka memeragakan seluruh rangkaian kejadian, mulai dari cara masuk ke rumah korban, melakukan penganiayaan, hingga saat ia meninggalkan lokasi setelah melakukan perbuatannya.
Menurut keterangan Wakapolresta, motif sementara di balik aksi keji Aan adalah sakit hati. Tersangka diduga dendam karena merasa dituding malas bekerja oleh korban yang merupakan rekan kerjanya.
“Motifnya yaitu sakit hati. Dia sakit hati kepada korban, makanya korban dianiaya sampai mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Ilham.
Ikuti Geger Online
