Geger Online — Jakarta – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 telah resmi dibuka. Pendaftaran ini mencakup calon petugas untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Masyarakat yang berminat menjadi petugas haji tahun 2027 diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan. Selain ketentuan umum, peserta juga perlu memperhatikan syarat khusus sesuai formasi yang dipilih serta kelengkapan dokumen administrasi.
Timeline Seleksi Petugas Haji 2027
Proses seleksi Petugas Haji 2027 akan berlangsung sesuai jadwal berikut:
- Pengumuman Seleksi PPIH: 23 Agustus 2026
- Pendaftaran Peserta Dimulai: 25 Agustus 2026
- Batas Akhir Submit dan Unggah Dokumen: 31 Agustus 2026
- Batas Akhir Verifikasi Dokumen oleh Operator Siskohat: 2 September 2026
- Computer Assisted Test (CAT): 5 September 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 6 September 2026
- Pengumuman Pelaksanaan MCU: 7 September 2026
- Pelaksanaan MCU: 8-13 September 2026
- Verifikasi dan Validasi MCU: 9-18 September 2026
- Pengumuman Hasil MCU: 19 September 2026
- Pengumuman Peserta Diklat: 20 September 2026
Tahapan seleksi meliputi penilaian administrasi, Computer Assisted Test (CAT), pemeriksaan kesehatan (MCU), serta pendidikan dan pelatihan (Diklat) PPIH. Peserta yang mengikuti CAT akan ditetapkan sebanyak tiga kali jumlah formasi atau kuota pada setiap jenis layanan.
Formasi yang Tersedia
Seleksi Petugas Haji 2027 membuka formasi yang terbagi dalam dua kategori utama, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
PPIH Kloter:
- Pembimbing Ibadah Kloter
PPIH Arab Saudi:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Media Center Haji
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
Syarat Umum Pendaftaran
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bagi wanita, tidak dalam keadaan hamil.
- Pelamar wanita yang telah berkeluarga memerlukan izin suami.
- Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
- Menunjukkan integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
- Memiliki identitas kependudukan yang sah.
- Memiliki kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan.
- Bagi ASN dan karyawan, wajib menyertakan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi atau kantor asal sejak awal pendaftaran.
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS.
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
- PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Pasangan suami istri dilarang bertugas bersama sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.
Calon petugas dapat berasal dari Pejabat Negara, ASN, non-ASN dari kementerian/lembaga, serta unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional.
Syarat Khusus dan Administrasi
Selain syarat umum, terdapat pula syarat khusus yang disesuaikan dengan formasi yang dipilih. Ketentuan ini mencakup kompetensi, pengalaman, dan kemampuan yang dibutuhkan untuk masing-masing layanan. Peserta perlu memastikan persyaratan formasi yang dipilih sebelum melakukan pendaftaran.
Adapun persyaratan administrasi mencakup dokumen pendukung yang harus diunggah sesuai ketentuan, seperti identitas, dokumen kepegawaian atau rekomendasi bagi kelompok tertentu, serta dokumen lain yang relevan dengan posisi yang dilamar. Ketentuan lengkap mengenai syarat khusus dan administrasi dapat diakses melalui portal resmi pendaftaran Petugas Haji di petugas.haji.go.id.
Cara Daftar Petugas Haji 2027
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Petugas Haji di petugas.haji.go.id. Calon peserta dapat memilih menu ‘Daftar Petugas’, lalu mengisi biodata diri secara lengkap dan benar.
Selanjutnya, peserta wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan dengan format dan ukuran berkas yang sesuai ketentuan. Setelah seluruh data dan dokumen diperiksa, klik ‘Submit’ untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memastikan status terdaftar sebagai calon petugas PPIH. Peserta disarankan untuk memeriksa kembali data serta dokumen sebelum melakukan submit, karena proses selanjutnya akan memasuki tahap verifikasi administrasi. Informasi dan ketentuan terbaru dapat dipantau melalui portal resmi tersebut.
Ikuti Geger Online
