Geger Online — JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga berniat menunggangi aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini. Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa upaya pencegahan, baik ‘preventive strike’ maupun ‘preventive education’, telah diterapkan. “Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” ujar Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Budi merinci, sebanyak 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara dua orang lainnya diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber. “Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelasnya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menambahkan bahwa pihak yang diamankan bukanlah peserta aksi demonstrasi hari ini. Mereka diduga merupakan pihak yang ingin memanfaatkan momentum demo untuk menciptakan kericuhan.
Iman mengungkapkan bahwa puluhan orang tersebut mayoritas berasal dari luar daerah dan diamankan di wilayah Jakarta Timur. “Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari beberapa wilayah ada yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung, dan berkumpul dalam satu tempat,” ungkap Iman.
Menurut Iman, puluhan orang ini telah diamankan sejak beberapa hari lalu setelah rencana penunggangannya terendus oleh petugas. “Bahwa proses ini mereka mempersiapkan cukup lama baik itu dari proses konsolidasinya, proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi kemudian bagaimana mempersiapkan ini semua. Dan sebagaimana tadi dipertanyakan yang ada di hadapan kita (barang bukti) terlihat baru atau baru itu adalah salah satu upaya yang dilakukan mereka untuk mempersiapkan rencana penunggangan terhadap aksi yang terjadi hari ini,” tutur Iman.
Diketahui, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR hari ini, salah satu tuntutannya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya telah diterima oleh DPR dan duduk di balkon ruang rapat paripurna.
Ikuti Geger Online
