Geger Online — JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan total 65 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko dan berupaya menunggangi aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 63 orang lainnya masih dalam pendalaman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa upaya pencegahan dan edukasi telah dilakukan. “Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Ia merinci, 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara dua orang lainnya oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber. “Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi.
Anarko Diduga Hendak Tunggangi Demo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko telah mengidentifikasi adanya konsolidasi untuk menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari itu.
Menurut Kombes Iman, kelompok terafiliasi ini melakukan konsolidasi secara bertahap, meliputi penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan untuk menunggangi aksi tersebut. “Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut,” kata Iman.
Gunakan Narasi Penggalangan Dana
Dalam tahap konsolidasi, kelompok tersebut membangun kesamaan isu yang akan disuarakan, salah satunya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. “Tahapan-tahapan tersebut berlangsung dari mulai tahap konsolidasi, di mana dalam tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset,” imbuhnya.
Kelompok ini juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Melalui penyebaran flyer provokatif dan undangan kepada elemen lain, mereka berusaha mengamplifikasi isu, mengajak aksi, dan mengumpulkan pergerakan. “Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung,” katanya.
Kesepakatan aksi tersebut adalah untuk menunggangi massa aksi unjuk rasa yang berlangsung di DPR. “Selanjutnya tahapan hari H atau kasi utamanya, mereka akan melakukan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini di kawasan DPR/MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur,” jelasnya.
Diduga Persiapkan Alat
Kombes Iman menjelaskan mekanisme mobilisasi yang meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, pengumpulan dan pengorganisasian massa, serta persiapan sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan saat pelaksanaan aksi.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk tindakan kekerasan atau mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk siapa yang memberikan perintah untuk menunggangi massa aksi tersebut. “Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujarnya.
Ikuti Geger Online
