Geger Online — JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan keterangan mengenai aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta pada Kamis (27/8) malam. Menurut kepolisian, tindakan tersebut dilakukan oleh kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa eskalasi situasi di lokasi sempat meningkat pada Kamis sore menjelang malam. Ia memaparkan bahwa sebagian massa yang hadir bukan lagi menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat (28/8/2026).
Budi Hermanto menambahkan bahwa aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati telah selesai pada sore hari dan massa telah membubarkan diri setelah bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, kemudian datang sekelompok massa yang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.
Sebelumnya, Polri telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan. “Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri melakukan tindakan soft approach dengan menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial, serta berdampak pada aktivitas dan pelayanan masyarakat.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.
Sementara itu, Budi Hermanto mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.
Ikuti Geger Online
