— Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari puluhan orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah senjata jenis airsoft gun beserta peluru gotrinya.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti. “Terdapat 39 pucuk atau unit senjata tajam, kemudian 2 pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, kemudian 25 gram gotri untuk apa isi airsoft gun-nya,” papar Iman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Selain itu, polisi juga menyita tiga buah stik golf, tujuh jeriken berisi bahan bakar bensin, 201 botol kaca beserta sumbunya, satu unit pengeras suara (Toa), satu botol cat semprot, dan 11 tas ransel. “Tas ransel yang diduga ini akan digunakan untuk membawa molotov-molotov ini pada saat pelaksanaannya,” imbuh Iman.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah empat buah spanduk, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam. Barang bukti tersebut disita dari 65 orang yang diduga memiliki niat untuk menunggangi aksi demonstrasi yang akan berlangsung hari ini.

Iman menjelaskan bahwa langkah penyitaan barang bukti ini merupakan upaya pencegahan agar barang-barang yang berpotensi digunakan untuk kekerasan tidak sampai dipakai untuk menunggangi aksi. “Kami melakukan langkah-langkah agar tidak terjadi penunggangan terhadap aksi unjuk rasa yang akan dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa 10 dari 65 orang yang diamankan diduga berperan sebagai perekrut dan penyedia dana untuk menunggangi aksi demonstrasi tersebut. Kesepuluh orang ini kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terduga sebagai perekrut dan penyedia dana dalam mempersiapkan aksi,” kata Iman.

Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, hingga komunikasi antarpihak yang terlibat. “Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak, serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut,” pungkasnya.