— JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menerapkan pola pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dalam mengamankan penyampaian aspirasi di sejumlah titik di Jakarta Pusat. Langkah ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan nyaman, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikatif, dan kondusif dalam melayani masyarakat. “Kami berharap seluruh penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan situasi tetap nyaman serta aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan dengan baik,” katanya pada Kamis (27/8/2026).

Dengan pola pelayanan tersebut, personel kepolisian diharapkan dapat lebih mudah memberikan pelayanan di setiap titik sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Polri melakukan pelayanan di beberapa wilayah seputaran Gedung DPR/MPR RI untuk memastikan seluruh kegiatan penyampaian aspirasi berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, polisi membagi area pelayanan menjadi enam zona. Pembagian zona ini merupakan bagian dari strategi pelayanan untuk memastikan kelancaran dan keamanan di setiap titik penyampaian aspirasi.

“Untuk memberikan pelayanan di titik-titik penyampaian aspirasi sekaligus menjaga ketertiban, kami membagi wilayah pelayanan menjadi enam zona. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan operasional personel berjalan optimal,” jelas Reynold, yang memimpin langsung pelayanan di Zona 1, yakni kawasan Ring 1 Gedung DPR/MPR RI.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana memimpin pelayanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir. Pengaturan ini merupakan bagian dari pembagian tugas guna memastikan seluruh wilayah pelayanan terpantau secara langsung.

Di kawasan Senayan dan sekitarnya, kepolisian membagi pelayanan ke dalam lima zona tambahan. Zona 2 meliputi sejumlah titik di sekitar kompleks DPR/MPR RI hingga Flyover Semanggi. Zona 3 mencakup Pintu Escape Mal Senayan Park (SPARK), TVRI, Traffic Light (TL) Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.

Selanjutnya, Zona 4 meliputi kawasan Gerbang Pancasila atau gerbang belakang DPR RI hingga Jalan Gelora. Zona 5 mencakup area Pos Polisi Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Zona 6 mencakup kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.