— JAKARTA – Kepolisian mengungkap adanya indikasi kelompok anarko yang berupaya menunggangi massa aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR. Gerakan ini terdeteksi melakukan mobilisasi massa melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi komunikasi digital.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan mekanisme mobilisasi massa yang dilakukan secara berjenjang. Proses ini meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta, serta pengumpulan dan pengorganisasian massa.

“Serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan pada saat pelaksanaan aksi tersebut,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Penyidik juga menemukan dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk tindakan kekerasan atau mengganggu ketertiban umum. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan pihak yang memberikan perintah untuk menunggangi massa aksi.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” tuturnya.

Konsolidasi Kelompok Anarko

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap adanya konsolidasi kelompok anarko yang bertujuan menunggangi massa aksi di DPR. Konsolidasi ini berlangsung dalam beberapa tahapan, dimulai dari penyamaan narasi hingga penggalangan donasi.

“Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut,” kata Iman.

Dalam tahap konsolidasi ini, kelompok tersebut membangun kesamaan isu yang akan disuarakan, salah satunya terkait RUU Perampasan Aset. Mereka juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana.

Selanjutnya, pelaku mulai menggulirkan isu kepada publik melalui penyebaran flyer-flyer provokatif dan mengundang elemen lain untuk amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu, dan mengumpulkan pergerakan.

“Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung,” ungkapnya.

65 Orang Diamankan

Dalam konferensi pers yang sama, Polda Metro Jaya mengumumkan telah mengamankan sebanyak 65 orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi hari ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Dari 65 orang yang diamankan, dua orang berinisial R dan Z yang diamankan oleh Direktorat Siber telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara terhadap 63 orang lainnya, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.