— JAKARTA – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat sektor riset dan inovasi. Langkah ini bertujuan mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan di Indonesia.

Kesepakatan ini diresmikan melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, dan Kepala BRIN, Arif Satria. Acara penandatanganan berlangsung di Jakarta pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.

Penandatanganan ini bersamaan dengan agenda BRIN Goes to Industry, sebuah forum yang dirancang untuk menghubungkan kapabilitas riset dan inovasi BRIN dengan kebutuhan riil di dunia industri. Forum ini menjadi platform penting untuk mempererat kolaborasi, mendorong hilirisasi hasil-hasil riset, serta mempercepat adopsi teknologi dan inovasi demi menciptakan nilai tambah bagi industri nasional.

Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyatukan kapasitas riset BRIN dengan sumber daya operasional dan pengalaman yang dimiliki PTPN Group di sektor perkebunan.

“Sinergi ini kami fokuskan agar hasil riset dan inovasi yang dikembangkan menjadi lebih relevan dengan tantangan di lapangan. Kami berharap ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat sektor perkebunan kita. Kolaborasi ini juga merupakan bagian dari kontribusi PTPN Group dalam mendukung agenda percepatan swasembada pangan nasional,” ungkap Denaldy dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (28/8/2026).

Nota Kesepahaman ini berfungsi sebagai kerangka kerja sama yang komprehensif bagi kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi yang ada, meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, serta mengembangkan pemanfaatan riset dan inovasi. Seluruh kegiatan akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup berbagai aspek, mulai dari penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, hingga invensi dan inovasi. Selain itu, kerja sama ini juga meliputi pemanfaatan hasil riset dan inovasi, serta penggunaan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing pihak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.