Geger Online — JAKARTA – Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap kadernya, Veronika Lake. Veronika Lake, yang merupakan anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dr. Icha. Ia tersangkut kasus ini bersama dua anggota dewan lainnya.
“Ya, kita hormati hukum yang sudah dilakukan,” ujar Puan Maharani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026), usai rapat paripurna.
Mengenai status Veronika Lake di internal partai, Puan menyerahkannya kepada DPP PDIP. “Nanti di internal tanya ke DPP,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga anggota dewan itu adalah Thernsius Lasakar dari Partai Golkar, Nubertuss Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTT pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. “Terkait dengan penanganan dugaan tindak pidana intimidasi terhadap almarhumah dokter Icha, pada Senin, 24 Agustus 2026, Ditreskrimum Polda NTT telah melaksanakan gelar perkara terkait penetapan tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum ketiga anggota DPRD TTU, Egiardus Bana, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai status hukum kliennya. “Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi resmi dari Penyidik Polda NTT bahwa status klien kami sudah menjadi tersangka,” ujar Egiardus.
Ikuti Geger Online
