Geger Online — PALU – Jajaran kepolisian berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Jamil (32), anaknya Rizki (2), dan istrinya Nurhanisa (23) di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pelaku, Aan Kurniawan (31), diduga nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah dituding malas bekerja dan akhirnya diberhentikan dari tempatnya bekerja.
Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby menjelaskan bahwa pengakuan pelaku didapat setelah pemeriksaan intensif pasca penangkapan. “Setelah kami amankan tadi, kami langsung menanyakan kepada tersangka. Pengakuannya, motifnya karena sakit hati,” ujar Boby.
Diketahui, korban Jamil dan pelaku Aan sama-sama bekerja di sebuah usaha pemotongan ayam milik Haji Soekardi. Menurut pengakuan pelaku, korban Jamil kerap melaporkannya kepada pemilik usaha dengan tuduhan malas bekerja. Laporan tersebut diduga menjadi penyebab pelaku diberhentikan dari pekerjaannya.
Kekesalan pelaku semakin memuncak ketika korban Jamil juga disebut memintanya untuk tidak lagi datang ke tempat kerja. “Motif sakit hatinya itu karena menurut tersangka, korban ini selalu menyampaikan bahwa pelaku malas dan pelaku sudah diberhentikan,” jelas Boby lebih lanjut.
Atas perbuatannya yang sangat keji, pelaku Aan Kurniawan dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal yang dikenakan meliputi pasal 459, pasal 458 ayat (1), pasal 466 ayat (3), dan pasal 80 ayat (3). Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.
“Untuk barang bukti yang diamankan sekarang yaitu pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan meninggalnya seseorang,” pungkasnya.
Ikuti Geger Online
