— Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya memastikan seluruh warganya mendapatkan perlindungan kesehatan. Hingga 1 Agustus 2026, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sidoarjo telah mencapai 99,79%, mendekati target Universal Health Coverage (UHC) 100%.

Angka ini berarti dari total 2.051.277 jiwa penduduk Sidoarjo, sebanyak 2.047.020 jiwa telah terdaftar dalam program JKN-KIS. Meskipun demikian, masih terdapat sekitar 4.257 jiwa yang belum tercakup dalam program jaminan kesehatan tersebut.

Capaian UHC yang nyaris sempurna ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana untuk memberikan akses perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Per 1 Agustus 2026, capaian UHC Kabupaten Sidoarjo sudah 99,79%. Dari total 2.051.277 jiwa, sebanyak 2.047.020 jiwa sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, pada Kamis (27/8/2026).

Menurut Lakhsmie, pencapaian ini menjadi pijakan penting bagi Pemkab Sidoarjo untuk tidak hanya memastikan pendaftaran, tetapi juga menjaga kualitas dan keaktifan kepesertaan JKN.

Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Sidoarjo tercatat sebesar 82,30%, dengan sekitar 1,7 juta peserta aktif. Namun, sekitar 400 ribu peserta lainnya dilaporkan berstatus nonaktif, sehingga memerlukan upaya penguatan agar perlindungan kesehatan dapat berjalan efektif.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Sidoarjo akan fokus pada reaktivasi peserta JKN yang nonaktif. Selain itu, penguatan kepesertaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ditargetkan mencapai 64,04% dan PBPU Pemda sebesar 75,42%.

Sementara itu, tingkat keaktifan peserta dari kategori lain menunjukkan angka yang bervariasi: PPU PN sebesar 96,53%, BP 92,02%, PBI JK 91,38%, dan PPU BU 87,58%.

“Strategi peningkatan UHC Sidoarjo diarahkan pada reaktivasi peserta nonaktif, penguatan kepesertaan PBPU dan PBPU Pemda, serta pemutakhiran dan sinkronisasi data,” jelas Lakhsmie.

Untuk memastikan akurasi data kepesertaan, Pemkab Sidoarjo akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melakukan pemutakhiran data JKN secara berkala.

Pendataan akan diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk RT/RW, guna mempermudah identifikasi masyarakat yang belum memiliki JKN maupun peserta yang berstatus nonaktif.

Pemkab Sidoarjo juga berupaya memperkuat kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) melalui proses verifikasi dan validasi data, serta percepatan reaktivasi bagi masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria.

Di sektor ketenagakerjaan, peningkatan kepesertaan difokuskan pada pekerja informal seperti pelaku UMKM, pedagang, petani, nelayan, dan pekerja mandiri. Kepesertaan pekerja formal akan diperkuat melalui koordinasi dengan perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja.

“Desa, kelurahan dan Puskesmas dapat dioptimalkan sebagai ujung tombak pendataan, edukasi dan fasilitasi kepesertaan JKN,” tutur Lakhsmie.

Lebih lanjut, Pemkab Sidoarjo akan memperkuat sistem monitoring melalui dashboard UHC. Sistem ini akan memantau cakupan peserta, peserta aktif, peserta nonaktif, PBID, hingga jumlah masyarakat yang belum terdaftar.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara rutin, dengan intervensi khusus bagi kecamatan atau desa yang capaian UHC-nya masih memerlukan peningkatan.

Lakhsmie menekankan bahwa tingginya cakupan UHC harus dibarengi dengan peningkatan keaktifan peserta agar JKN benar-benar memberikan perlindungan kesehatan yang optimal. Upaya ini memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.

“Kami juga memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga peningkatan UHC menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD, BPJS Kesehatan, kecamatan, desa/kelurahan dan masyarakat,” pungkasnya.