— Pemerintah Kota Serang tengah mengkaji wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang yang berlokasi di Jalan Juhdi. Rencana ini bertujuan untuk mengalihfungsikan lahan sekolah menjadi kantong parkir yang memadai bagi kawasan perdagangan dan bisnis di pusat kota.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa pemindahan sekolah akan dilakukan setelah ada kajian dari Dinas Pendidikan. “Kita akan memindahkan SMP 4 yang nanti ada kajian dari Pak Kadindik. Di situ kan sudah ada keramaian, segala macam, apakah masih layak atau tidak anak-anak sekolah di situ. Kita akan pindahkan ke sekolah yang baru yang lebih representatif,” ujarnya pada Kamis (27/8/2026).

Jika relokasi ini terealisasi, SMPN 4 akan dipindahkan ke daerah Ciruas, Kabupaten Serang. Nanang menekankan bahwa kebijakan ini memerlukan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua/wali murid melalui komite sekolah dan pihak terkait lainnya.

Pemkot Serang menilai kawasan perdagangan di sekitar Pasar Lama sangat membutuhkan fasilitas parkir yang memadai. Untuk merealisasikan hal ini, Pemkot menggandeng PT Brata Wijaya Banten dalam pengadaan fasilitas parkir. “Apa objek yang akan dikerjasamakan, yaitu membuat tempat parkir. Selama ini kita ketahui bersama bahwa Royal Baru kan semuanya sudah dilarang parkir, cuma fasilitas parkir kita belum ada,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang belum mencukupi untuk membiayai pembangunan gedung parkir baru secara mandiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan pihak swasta menjadi pilihan. “Dan kedua, secara APBD, kita belum mampu menyiapkan gedung-gedung parkir yang notabene dibangun puluhan miliar. Sehingga kita bekerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Brata Wijaya Banten,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan internal. Hasil ekspose bersama PT Brata Wijaya Banten akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Sekda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Hasil permohonan dari PT Brata akan kami bahas mekanismenya dalam rapat internal bersama Pak Sekda dan dinas teknis,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa pembangunan gedung parkir merupakan bagian integral dari penataan kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi, yang terus berkembang pesat menjadi pusat bisnis. Pembangunan ini akan menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Build-Operate-Transfer (BOT). Melalui skema ini, lahan parkir akan tetap menjadi aset Pemerintah Kota Serang, sementara seluruh pembiayaan fisik gedung akan ditanggung oleh investor. “Lahannya tetap milik pemerintah daerah, sedangkan fisik gedungnya dibangun sepenuhnya oleh PT Brata,” tutupnya.