Geger Online — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) mengadakan forum dialog dengan lebih dari 100 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Kegiatan yang bertajuk ‘HAM dalam Pembangunan Nasional: Tantangan dan Arah ke Depan’ ini bertujuan menyerap aspirasi publik terkait berbagai isu HAM.
Dialog yang digelar secara hybrid di Hotel Sari Pacific, Jakarta, ini mencakup pembahasan mendalam mengenai demokrasi, kebebasan sipil, kebebasan beragama, hak atas rasa aman, lingkungan, kebudayaan, kesejahteraan, hingga ekonomi. Kehadiran berbagai OMS diharapkan memberikan masukan konstruktif bagi perumusan kebijakan pembangunan nasional.
Wakil Menteri (Wamen) HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa pemajuan HAM adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat diemban oleh pemerintah seorang diri. “Forum ini kami rencanakan sebagai kegiatan reguler tahunan. Ini kesempatan terbaik bagi kami di pemerintahan untuk mendengar masukan kawan-kawan masyarakat sipil tentang apa yang harus kami lakukan dan bagaimana cara mengerjakannya (how to get things done),” ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Mugiyanto menyoroti pentingnya prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) agar tidak sekadar menjadi slogan. Ia memastikan KemenHAM RI akan mengawal setiap tahapan partisipasi, mulai dari didengar, dipertimbangkan, hingga dijelaskan dan berjalan secara transparan. “Semua orang bicara meaningful participation. Namun, partisipasi itu tidak ada artinya jika masukan didengar tetapi tidak dilaksanakan. Suara semua kelompok harus didengar, dipertimbangkan, lalu dijelaskan tindak lanjutnya,” jelasnya.
Prinsip partisipasi ini juga diimplementasikan dalam penyusunan kebijakan strategis nasional, termasuk Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Presiden terkait Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap HAM. Langkah ini diambil untuk memastikan hak asasi manusia menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Mugiyanto menambahkan, forum ini didesain untuk lebih banyak mendengarkan pandangan dari masyarakat sipil. “Kami mengundang bapak dan ibu untuk menyampaikan analisis, kritik, bahkan pandangan yang berbeda. Perbedaan pandangan adalah bagian penting dari proses memperbaiki kebijakan publik,” tuturnya.
Seluruh masukan yang diterima dari OMS akan dipetakan secara terstruktur ke dalam dokumen Matriks Rekomendasi HAM. Peta tersebut kemudian akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). KemenHAM RI juga berkomitmen mempublikasikan Laporan Umpan Balik Publik (Public Feedback Report) secara terbuka dalam 30 hari kerja untuk menjelaskan masukan mana saja yang diakomodasi dalam kebijakan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Isu Strategis Fajrimei A. Gofar, jajaran Tenaga Ahli, para pejabat KemenHAM RI, serta menghadirkan narasumber pakar HAM seperti Haris Azhar dan Vivi Alatas.
Ikuti Geger Online
